BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp600.000 Cair Lagi 2026? Ini Peluang, Syarat, dan Cara Ceknya

Kamis 01 Jan 2026, 14:52 WIB
Peluang pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan Rp600.000 tahun 2026. (Sumber: Pinterest)

Peluang pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan Rp600.000 tahun 2026. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Memasuki tahun 2026, muncul harapan besar dari masyarakat pekerja agar Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan Rp600.000 kembali digulirkan.

Sebagaimana diketahui, BSU merupakan salah satu program bantuan pemerintah yang menyasar pekerja formal dengan penghasilan tertentu dan terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Program ini terakhir kali disalurkan pada Agustus 2025 dengan nominal Rp600.000 per penerima.

Bantuan tersebut diberikan sebagai respons pemerintah terhadap kondisi ekonomi nasional, termasuk tekanan inflasi, kenaikan harga kebutuhan pokok, serta upaya menjaga konsumsi rumah tangga agar tetap stabil.

Para pekerja pun mulai mencari informasi terkait kemungkinan BSU cair lagi, termasuk syarat penerima dan mekanisme pengecekan status bantuan.

Sebagai acuan, aturan penerima BSU terakhir diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.

Regulasi ini merupakan perubahan atas Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah berupa Subsidi Gaji atau Upah bagi Pekerja/Buruh.

Lantas, apakah BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp600.000 cair lagi 2026 akan kembali dicairkan? Simak informasi selengkapnya.

Baca Juga: Apakah BSU Ketenagakerjaan Rp600.000 Cair Bulan Ini? Begini Cek Status Penerima Lewat HP

BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair Lagi 2026?

Meski belum ada kepastian resmi, peluang pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan pada 2026 masih cukup besar.

Setidaknya terdapat empat indikator utama yang menjadi pertimbangan pemerintah dalam menentukan keberlanjutan program bantuan subsidi upah ini.


Berita Terkait


News Update