POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Batam merespons cepat maraknya video panggilan telepon tidak senonoh yang beredar di media sosial, diduga melibatkan seorang pejabat tinggi.
Video tersebut menjadi viral dan memicu kritik tajam dari masyarakat.
Pihak Pemkot Batam menyatakan sedang melakukan penanganan internal kepegawaian terhadap Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) berinisial GR, yang disebut-sebut terkait dengan rekaman itu.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Batam, Rudi Panjaitan, menegaskan bahwa proses ini berfokus pada pemeriksaan administrasi serta disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) berdasarkan regulasi yang berlaku.
Baca Juga: Tragis! Open BO di Malang Berujung Maut, Pria Tikam Wanita Enam Kali karena Tak Sanggup Bayar
"Kami sedang menangani dugaan ini melalui jalur kepegawaian, sesuai peraturan perundang-undangan. Setelah semua prosedur administrasi tuntas, hasilnya akan disampaikan kepada pimpinan," kata Rudi pada Senin, 29 Desember 2025.
Rudi menambahkan, penanganan mengikuti ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Pemkot Batam tegas berkomitmen mempertahankan profesionalisme dan integritas para aparatur.
Setiap isu atau laporan dari publik akan ditindaklanjuti secara adil dan transparan.
"Kami menghargai proses yang sedang berlangsung dan mengajak masyarakat untuk sabar menanti keputusan resmi, sambil menegakkan prinsip praduga tak bersalah," ujarnya.
Baca Juga: Polisi Selidiki Kasus Ibu Rumah Tangga yang Ditemukan Bersimbah Darah di Waringinkurung
Respons DPRD dan Dugaan Rekayasa AI
Anggota DPRD Batam dari Komisi I, Anwar Anas, yang mengawasi bidang hukum dan kepegawaian, langsung bertindak dengan menghubungi Wali Kota serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Batam.
