MALANG, POSKOTA.CO.ID - Sebuah peristiwa pembunuhan sadis mengguncang Kota Malang, Jawa Timur, setelah seorang wanita muda ditemukan tewas bersimbah darah di sebuah kamar kos.
Kasus ini langsung viral di media sosial dan menjadi perbincangan hangat publik karena bermula dari transaksi prostitusi online atau "open BO" yang gagal.
Korban berinisial SM (23), warga Kelurahan Pisangcandi, Kecamatan Sukun, Kota Malang, tewas akibat luka tusuk pisau di bagian leher dan wajah.
Pelaku adalah Musa Krisdianto Warorowai (29), asal Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, yang merupakan penghuni kos di Jalan Ikan Gurami Nomor 19, Kelurahan Tunjungsekar, Kecamatan Lowokwaru.
Baca Juga: Panti Jompo Ludes Dilalap Api, 16 Jiwa Lansia Melayang di Manado
Berdasarkan penuturan penasihat hukum pelaku, Guntur Putra Abdi Wijaya, kejadian bermula ketika Musa memesan jasa korban melalui aplikasi MiChat.
Keduanya sepakat bertemu dengan tarif Rp200 ribu. Korban kemudian datang ke kamar kos pelaku, dan mereka melakukan hubungan intim.
Namun, pasca-hubungan, situasi memanas ketika korban menagih pembayaran sesuai kesepakatan.
Pelaku menolak membayar karena merasa penampilan fisik korban tidak sesuai dengan foto profil di aplikasi.
Baca Juga: Terduga Penggelap Motor Diamankan Polisi usai Diamuk Massa di Kibin
Pertengkaran pun tak terhindarkan. Pelaku yang emosi dan merasa terancam kemudian keluar kamar, mengambil pisau dari dapur, dan menikam korban sebanyak enam kali dari belakang, terutama mengarah ke leher.
