POSKOTA.CO.ID - Harga emas hari ini, emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) menutup perdagangan terakhir di tahun 2025 dalam kondisi stagnan.
Setelah sempat terkoreksi tajam, harga tidak menunjukkan pergerakan signifikan pada penutupan tahun, mencerminkan suasana wait and see di kalangan investor.
Berdasarkan data resmi dari laman Logam Mulia per Rabu 31 Desember 2025, harga emas Antam bertahan di posisi Rp2.501.000 per gram.
Angka ini sama dengan harga pada perdagangan Selasa 30 Desember. Stagnasi ini terjadi setelah pelemahan yang cukup dalam pada hari sebelumnya, menandakan ketidakpastian pasar menjelang pergantian tahun.
Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini 31 Desember 2025 di Jakarta Masih Datar, Ini Rincian Lengkapnya
Stabilitas Harga Buyback
Di sisi lain, harga jual kembali atau buyback emas Antam juga tercatat stabil pada angka Rp2.360.000 per gram. Harga ini memberikan acuan bagi masyarakat yang ingin mencairkan emas batangan mereka ke Antam dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini
Berikut adalah rincian lengkap harga emas batangan Antam untuk berbagai pecahan, seperti yang tercatat di sistem Logam Mulia:
- 0,5 gram: Rp1.300.500
- 1 gram: Rp2.501.000
- 2 gram: Rp4.952.000
- 3 gram: Rp7.410.000
- 5 gram: Rp12.320.000
- 10 gram: Rp24.560.000
- 25 gram: Rp61.235.000
- 50 gram: Rp122.305.000
- 100 gram: Rp244.460.000
- 250 gram: Rp610.840.000
- 500 gram: Rp1.221.400.000
- 1.000 gram (1 kg): Rp2.441.600.000
Baca Juga: Harga Emas Turun Tajam Hari Ini 31 Desember 2025, Galeri 24 Anjlok Rp72.000 per Gram
Pentingnya Memperhitungkan Pajak
Calon pembeli dan penjual emas Antam diingatkan untuk mempertimbangkan aspek perpajakan dalam setiap transaksi. Ketentuan ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017:
Pajak Pembelian (PPh 22): Dikenakan pada saat pembelian.
- 0,45 persen untuk pembeli yang memiliki NPWP.
- 0,9 persen untuk pembeli tanpa NPWP.
- Bukti potong pajak akan diberikan sebagai lampiran untuk pelaporan pajak.
Pajak Buyback: Dikenakan saat menjual kembali emas ke Antam dengan nilai transaksi di atas Rp 10 juta.
- 1,5 persen untuk penjual yang memiliki NPWP.
- 3 persen untuk penjual tanpa NPWP.
- Pajak akan dipotong secara otomatis dari total nilai transaksi penjualan.
Harga emas Antam di laman resmi Logam Mulia umumnya diperbarui setiap hari kerja sekitar pukul 08.30 WIB. Masyarakat disarankan untuk selalu memantau update terbaru sebelum melakukan transaksi.
