POSKOTA.CO.ID - Menjelang pergantian tahun 2026, isu mengenai diskon tarif listrik kembali mencuat di tengah masyarakat. Banyak pelanggan rumah tangga berharap pemerintah menghadirkan kembali potongan tarif listrik sebesar 50 persen seperti yang pernah diberlakukan sebelumnya.
Kabar ini pun ramai dibicarakan di berbagai platform dan memicu rasa penasaran publik. Program diskon tarif listrik 50 persen memang sempat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat pada 2025 lalu.
Kebijakan tersebut dinilai mampu membantu menekan pengeluaran rumah tangga, terutama di tengah kenaikan biaya hidup dan kebutuhan konsumsi saat libur awal tahun. Tak heran jika wacana serupa kembali ditunggu menjelang Tahun Baru.
Namun, benarkah diskon tarif listrik 50 persen akan kembali diberlakukan pada Tahun Baru 2026? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, perlu ditelusuri kembali kebijakan pemerintah terbaru serta arah alokasi anggaran sektor energi yang telah disiapkan untuk tahun mendatang.
Baca Juga: Diskon Listrik 2026 Benarkah Akan Berlaku? Ini Skema Token dan Pascabayar yang Ramai Dibahas
Kilas Balik Diskon Tarif Listrik 2025
Pada periode Januari-Februari dan kembali pada Juni-Juli 2025, pemerintah melalui PT PLN (Persero) memberlakukan diskon tarif listrik 50 persen bagi pelanggan rumah tangga berdaya hingga 2.200 VA.
Kebijakan ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama di tengah dinamika kebijakan fiskal dan momen liburan. Diskon diberikan secara otomatis untuk pelanggan pascabayar dan pada pembelian token prabayar.
Bagaimana dengan Tahun 2026?
Menanggapi spekulasi yang beredar, hingga detik ini belum ada pengumuman resmi dari Pemerintah, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), maupun PT PLN yang mengonfirmasi akan adanya program diskon tarif listrik 50 persen untuk awal tahun 2026.
Meski subsidi listrik tetap dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026, sifatnya adalah subsidi reguler untuk kelompok masyarakat tertentu, bukan program diskon khusus berskala luas seperti yang terjadi tahun sebelumnya.
Baca Juga: BNN Bangun Benteng Generasi lewat Ananda Bersinar dan Perang Semesta Narkotika
Fokus APBN 2026: Ketahanan dan Transformasi Energi
Berdasarkan dokumen Rancangan APBN 2026 yang dipublikasikan Kementerian Keuangan, pemerintah telah menyiapkan langkah strategis di sektor energi dengan alokasi anggaran mencapai Rp402,4 triliun.
Dari jumlah tersebut, Rp381,3 triliun dialokasikan untuk subsidi dan kompensasi energi (BBM, LPG 3 kg, dan listrik) sebagai bentuk perlindungan sosial. Sisanya, pemerintah fokus pada penguatan sektor energi jangka panjang, antara lain:
- Pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT): Rp37,5 triliun
- Insentif Perpajakan Sektor Energi: Rp16,7 triliun
- Pembangunan Infrastruktur Energi: Rp4,5 triliun
- Program Listrik Desa: Rp5 triliun
Alokasi ini menunjukkan bahwa fokus pemerintah tidak hanya pada bantuan langsung, tetapi juga pada transformasi menuju sistem energi yang lebih andal, berkelanjutan, dan merata.
Baca Juga: Catatan Akhir Tahun Fahira Idris: Redesain Otonomi Daerah demi Fondasi Indonesia Maju
Tarif Listrik Terkini: Berdasarkan Desember 2025
Sambil menunggu kebijakan lebih lanjut, berikut adalah struktur tarif listrik nonsubsidi per Desember 2025 yang dapat menjadi acuan:
- Rumah Tangga (R): Mulai dari Rp1.352/kWh (900 VA) hingga Rp1.699,53/kWh (diatas 3.500 VA).
- Bisnis (B): Berkisar antara Rp535 - Rp1.444,70/kWh, tergantung daya dan sistem.
- Industri (I): Untuk di atas 200 kVA, tarifnya Rp996,74 – Rp1.114,74/kWh.
Program diskon listrik 50 persen di tahun 2025 telah menjadi angin segar bagi masyarakat. Namun, untuk tahun 2026, peluang pengulangannya masih sangat belum jelas dan bergantung pada evaluasi kondisi fiskal serta prioritas pemerintah.
Masyarakat disarankan untuk mengikuti informasi resmi dari kanal komunikasi pemerintah dan PLN, serta mengatur konsumsi listrik dengan bijak mengacu pada tarif yang berlaku.
