Dalam kesempatan itu, Wahyu juga menilai, data tersebut mencerminkan komitmen Polri dalam melakukan pembenahan internal secara berkelanjutan.
Menurutnya, setiap pelanggaran yang terjadi ditangani secara tegas, terbuka, dan tidak ditutup-tutupi.
“Secara substantif, data ini menggambarkan transformasi Polri menuju institusi yang semakin akuntabel dan transparan,” ucap Wahyu.
Baca Juga: Sepanjang 2025, Densus 88 Tangani 51 Kasus Terorisme dan Pertahankan Zero Attack
Wahyu menegaskan bahwa penegakan etik dan disiplin tidak hanya bertujuan memberikan sanksi, tapi juga menjadi sarana pembelajaran institusional.
Sehingga hal ini memperkuat integritas dan profesionalisme seluruh anggota Polri ke depan. (man)
