Judi Online Picu Lonjakan Perceraian di Kabupaten Bekasi, PA Cikarang Catat 5.496 Gugatan Sepanjang 2025

Senin 29 Des 2025, 16:07 WIB
Ilustrasi perceraian yang dipicu oleh judi online (judol) di Cikarang, Kabupaten Bekasi. (Sumber: Istimewa)

Ilustrasi perceraian yang dipicu oleh judi online (judol) di Cikarang, Kabupaten Bekasi. (Sumber: Istimewa)

“Dari total perkara yang masuk, 5.365 gugatan telah diputus,” ungkapnya.

Ia menilai kondisi tersebut menjadi alarm serius dan berpotensi menjadi bom waktu bagi ketahanan keluarga di Kabupaten Bekasi. 

Pasalnya, banyak pernikahan yang dijalani tanpa kesiapan ekonomi dan mental yang matang, sehingga rentan menghadapi konflik, terlebih di tengah tekanan ekonomi dan maraknya judi online.

“Pernikahan yang dipaksakan tanpa kesiapan ekonomi dan mental dapat memicu kembali meningkatnya angka perceraian di Kabupaten Bekasi,” tandasnya. (Cr-3)


Berita Terkait


News Update