“Dari total perkara yang masuk, 5.365 gugatan telah diputus,” ungkapnya.
Ia menilai kondisi tersebut menjadi alarm serius dan berpotensi menjadi bom waktu bagi ketahanan keluarga di Kabupaten Bekasi.
Pasalnya, banyak pernikahan yang dijalani tanpa kesiapan ekonomi dan mental yang matang, sehingga rentan menghadapi konflik, terlebih di tengah tekanan ekonomi dan maraknya judi online.
“Pernikahan yang dipaksakan tanpa kesiapan ekonomi dan mental dapat memicu kembali meningkatnya angka perceraian di Kabupaten Bekasi,” tandasnya. (Cr-3)
