Ilustrasi gedung di Jakarta. (Sumber: Freepik)

JAKARTA RAYA

Cegah Risiko Kebakaran, DCKTRP DKI Akan Audit Kelaikan Seluruh Bangunan Jakarta Januari 2026

Senin 29 Des 2025, 16:30 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (DCKTRP) DKI Jakarta akan melaksanakan Audit Kelaikan Bangunan Gedung secara menyeluruh di wilayah Ibu Kota. Audit akan dilakukan secara serentak pada Januari 2026.

Kepala DCKTRP DKI Jakarta, Vera Revina Sari menyampaikan bahwa langkah ini merupakan upaya preventif sekaligus mitigasi risiko kebakaran dan kegagalan struktur, serta untuk memastikan setiap bangunan telah memenuhi standar teknis yang berlaku. 

Audit diharapkan dapat meningkatkan keandalan bangunan dan memberikan rasa aman bagi seluruh pengguna gedung.

“Keselamatan masyarakat merupakan prioritas utama kami. Melalui audit kelaikan bangunan ini, kami ingin memastikan seluruh bangunan di Jakarta, baik milik pemerintah maupun swasta, benar-benar layak fungsi dan memenuhi standar keselamatan, terutama dari risiko kebakaran dan kegagalan struktur,” ujar Vera kepada awak media pada Senin, 29 Desember 2025.

Baca Juga: Kronologi Kebakaran Ruangan Genset Pemkot Jaksel, Gulkarmat: Trafo Gedung Overheat

Vera menegaskan, audit kelaikan bangunan akan dilakukan terhadap seluruh bangunan umum, baik yang dikelola oleh pihak swasta atau komersial maupun yang menjadi aset pemerintah daerah. 

Nantinya, audit akan mengambil sampel pada sejumlah gedung bertingkat lima hingga delapan lantai, serta beberapa bangunan dengan ketinggian lebih dari delapan lantai.

“Selanjutnya, kami akan mendistribusikan daftar periksa kelaikan bangunan kepada pemilik atau pengelola gedung. Daftar periksa ini dapat digunakan untuk melakukan evaluasi mandiri (self-assessment) sebelum audit lapangan dilaksanakan," ucap Vera. 

"Langkah ini diharapkan dapat membantu pemilik gedung memahami kondisi bangunannya sejak dini serta mempercepat proses audit,” sambungnya. 

Baca Juga: Pemprov DKI Periksa 3.500 Gedung di Jakarta, Pramono: 10 Gedung Kita Beri SP1

Dalam pelaksanaannya, DCKTRP akan berkoordinasi dan melibatkan sejumlah instansi terkait, antara lain Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) beserta suku dinasnya, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (TKTE) beserta suku dinasnya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) beserta unit kota, serta unsur wali kota di lima wilayah kota dan Kabupaten Kepulauan Seribu.

“Kami meminta seluruh pemilik dan pengelola gedung untuk mendukung rencana kegiatan ini secara aktif. Melalui kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan tercipta lingkungan perkotaan yang lebih aman, tertib, dan berkelanjutan bagi seluruh warga Jakarta,” kata Vera. (cr-4). 

Tags:
mitigasi risiko kebakaranJakartaAudit Kelaikan Bangunan Gedung

Tim Poskota

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor