JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kepolisian masih menunggu laporan menyeluruh dari tim forensik untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran di Gedung Terra Drone, Kemayoran, Jakarta Pusat, yang menewaskan 22 orang.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, menjelaskan, pihaknya masih terus melakukan pengumpulan barang bukti untuk mengungkap penyebab pasti para korban tewas.
"Tapi kalau dilihat dari tempat perkara tidak ada korban terbakar (langsung terbakar oleh api)," jelas Roby kepada wartawan, Kamis, 11 Desember 2025.
Dugaan sementara, kata Roby, para korban meninggal akibat kehabisan oksigen dan terlalu banyak menghirup asap serta uap panas.
"Kemungkinan korban meninggal karena kehabisan oksigen atau karena uap panas. Bentuk gedung ini seperti cerobong asap, jadi kalau di bawah terbakar, maka di atas seperti dipanggang,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur sekaligus pemilik perusahaan Terra Drone, Michael Wishnu Wardana, telah ditetapkan jadi tersangka oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat.
Michael Wishnu Wardana ditetapkan jadi tersangka, imbas dari tragedi kebakaran yang menewaskan 22 orang pada Selasa, 9 Desember 2025.
Roby menjelaskan, Michael Wishnu Wardana ditangkap saat sedang berada di apartemennya di kawasan Setiabudi, Jakarta Pusat.
"Dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan mendalam hari ini pria berinisial MWW (Michael Wishnu Wardana) sudah kami tangkap dan statusnya menjadi tersangka," ujar Roby.
Polisi menetapkan Michael Wishnu jadi tersangka, setelah memeriksa sejumlah saksi yang merupakan karyawan dan warga.
