POSKOTA.CO.ID - Kebahagiaan rumah tangga komedian Boiyen yang baru saja resmi menikah pada 15 November 2025 kini terganggu oleh isu hukum serius.
Suaminya, Rully Anggi Akbar, dilaporkan ke pihak berwenang atas dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi terkait bisnis kulinernya, Sateman Indonesia.
Kasus ini muncul hanya sebulan setelah pernikahan mereka, menyita perhatian publik di tengah euforia pascapernikahan.
Menurut kuasa hukum investor berinisial RF, Santo Nababan, masalah bermula pada 5 Agustus 2023, ketika Rully menghubungi kliennya melalui WhatsApp untuk menawarkan peluang investasi di usaha kuliner berbasis di Sleman, Yogyakarta.
Baca Juga: Istri Polisi Penghina Rizky Billar Siapa? Ini Profil Nirmala Dewi yang Dilaporkan ke Polisi
Rully menyertakan proposal yang menjanjikan pembagian keuntungan 70:30, dengan klaim omzet bisnis mencapai Rp87,2 juta hingga Rp119 juta dalam enam bulan terakhir.
"Komunikasi yang meyakinkan itu membuat klien kami setuju untuk berinvestasi," ungkap Santo dalam wawancara di YouTube Cumicumi pada 23 Desember 2025.
Investor RF menyetorkan total dana Rp200 juta, dengan janji pembayaran bulanan Rp6 juta setiap tanggal 9.
Namun, pembagian hasil hanya berlangsung selama lima bulan, terakhir pada Desember 2023 yang baru ditransfer Januari 2024.
Baca Juga: Insanul Fahmi Siap Tempuh Jalur Hukum Terkait Penyebaran CCTV di Rumah Inara Rusli
Setelah itu, tidak ada lagi transfer, meskipun bisnis Sateman Indonesia dikabarkan masih beroperasi normal.
"Kami curiga karena laporan keuangan tidak sesuai proposal awal," tambah Santo.
Lebih lanjut, dana investasi ternyata ditransfer ke rekening pribadi Rully, bukan ke rekening resmi CV Sateman Indonesia seperti yang disebutkan dalam proposal.
Hal ini memicu dugaan pelanggaran Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.
Baca Juga: Siapa Sosok Oknum Guru yang Ejek Remaja Tuna Wicara Saat Live? Netizen Auto Marah
Total kerugian investor diperkirakan melebihi Rp300 juta, termasuk akumulasi pembayaran yang tertunda.
Santo menyatakan telah mengirim somasi resmi, namun respons dari Rully minim, seolah menghindari tanggung jawab.
Kasus ini semakin menjadi sorotan karena bertepatan dengan pernikahan mewah Boiyen dan Rully di ICE BSD, di mana Rully memberikan mahar berupa emas 15 gram dan uang tunai Rp110 juta lebih.
Hingga kini, baik Rully maupun Boiyen belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan ini. Pihak berwenang diharapkan segera menyelidiki untuk menegakkan keadilan.
