Rumah Tangga Boiyen Terancam, Suami Rully Terseret Kasus Penipuan dan Penggelapan

Rabu 24 Des 2025, 15:00 WIB
Boiyen dan Rully (Sumber: Instagram/@boiyenpesek)

Boiyen dan Rully (Sumber: Instagram/@boiyenpesek)

POSKOTA.CO.ID - Kebahagiaan rumah tangga komedian Boiyen yang baru saja resmi menikah pada 15 November 2025 kini terganggu oleh isu hukum serius.

Suaminya, Rully Anggi Akbar, dilaporkan ke pihak berwenang atas dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi terkait bisnis kulinernya, Sateman Indonesia.

Kasus ini muncul hanya sebulan setelah pernikahan mereka, menyita perhatian publik di tengah euforia pascapernikahan.

Menurut kuasa hukum investor berinisial RF, Santo Nababan, masalah bermula pada 5 Agustus 2023, ketika Rully menghubungi kliennya melalui WhatsApp untuk menawarkan peluang investasi di usaha kuliner berbasis di Sleman, Yogyakarta.

Baca Juga: Istri Polisi Penghina Rizky Billar Siapa? Ini Profil Nirmala Dewi yang Dilaporkan ke Polisi

Rully menyertakan proposal yang menjanjikan pembagian keuntungan 70:30, dengan klaim omzet bisnis mencapai Rp87,2 juta hingga Rp119 juta dalam enam bulan terakhir.

"Komunikasi yang meyakinkan itu membuat klien kami setuju untuk berinvestasi," ungkap Santo dalam wawancara di YouTube Cumicumi pada 23 Desember 2025.

Investor RF menyetorkan total dana Rp200 juta, dengan janji pembayaran bulanan Rp6 juta setiap tanggal 9.

Namun, pembagian hasil hanya berlangsung selama lima bulan, terakhir pada Desember 2023 yang baru ditransfer Januari 2024.

Baca Juga: Insanul Fahmi Siap Tempuh Jalur Hukum Terkait Penyebaran CCTV di Rumah Inara Rusli

Setelah itu, tidak ada lagi transfer, meskipun bisnis Sateman Indonesia dikabarkan masih beroperasi normal.


Berita Terkait


News Update