POSKOTA.CO.ID - Presiden Prabowo Subianto menyoroti dinamika aksi demonstrasi yang terjadi di Indonesia dan mengaitkannya dengan dugaan adanya pengaruh pihak luar. Ia menyampaikan keyakinannya bahwa sejumlah pergerakan massa tidak sepenuhnya berdiri sendiri.
Pernyataan tersebut disampaikan saat Presiden memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah yang digelar di Sentul, Bogor, Jawa Barat, pada Senin, 2 Februari 2026.
Dalam forum itu, Prabowo menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi intervensi eksternal yang dapat memengaruhi stabilitas nasional.
Menurutnya, sebagian kelompok yang turun ke jalan berpotensi dipengaruhi oleh kepentingan luar negeri, baik disadari maupun tidak. Ia menilai situasi ini perlu dipahami secara hati-hati agar tidak menimbulkan konflik yang merugikan masyarakat luas.
Baca Juga: Menilik Kesiapan Skema Rumah Susun Subsidi, Belajar dari Kesuksesan Negara Lain
Keyakinan Presiden soal Pengaruh Pihak Luar
Dalam pidatonya, Prabowo menyampaikan keyakinannya secara tegas bahwa ada kekuatan asing yang diduga berada di balik sejumlah aksi massa. Ia menilai pengaruh tersebut dapat memicu eskalasi situasi di lapangan.
"jadi kelompok-kelompokini, sadar atau tidak, saya yakin mereka dikendalikan oleh kekuatan asing. Yakin saya, dan saya punya bunti" kata Prabowo.
Meski mengungkap dugaan tersebut, Presiden tetap menegaskan bahwa demonstrasi merupakan bagian dari hak demokrasi warga negara. Ia menyatakan pemerintah menghormati kebebasan berpendapat selama dilakukan secara damai dan sesuai hukum.
Baca Juga: Deddy Mizwar Bereaksi atas Bunuh Diri Siswa SD Ngada, Syairnya Tampar Nurani Pemerintah
Demonstrasi Boleh, Kerusuhan Ditindak Tegas
Prabowo membedakan antara penyampaian aspirasi dan tindakan yang mengarah pada kerusuhan. Ia mengingatkan bahwa aparat tidak akan ragu mengambil langkah tegas jika aksi berubah menjadi anarkistis.
Menurutnya, pihak-pihak tertentu tidak hanya menginginkan demonstrasi, tetapi juga kekacauan yang berpotensi merugikan bangsa. Karena itu, pemerintah diminta bersikap tegas dalam menjaga ketertiban umum.
