POSKOTACOID - Rully Anggi Akbar, suami Boiyen Pesek saat ini tengah jadi sorotan publik setelah namanya terseret dugaan penipuan dan penggelapan dana.
Pria yang akrab disapa Ezel ini mendapatkan somasi karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan dana investasi yang menyebabkan kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Somasi tersebut dilayangkan oleh seseorang berinisial RF yang merupakan investor di tempat usaha yang dimiliki Rully.
Melalui kuasa hukumnya, Santo Nababan, RF mengaku merasa dirugikan setelah melakukan investasi pada bisnis yang dijalankan Rully Anggi Akbar.
Baca Juga: Fakta Aura Kasih dan Ridwan Kamil Liburan Bareng di Italia, Foto Tersebar Luas di Medsos
Kronologi Suami Boiyen Diduga Lakukan Penipuan
Melansir dari akun YouTube CumiCumi, pengacara RF menjelaskan bahwa kliennya sepakat untuk berinvestasi pada bisnis milik Rully yang ada di Sleman, Yogyakarta setelah sebelumnya suami Boiyen itu menawarinya investasi pada 5 Agustus 2023.
Rully diketahui mengirimkan proposal investasi berisi perjanjian pembagian keuntungan sebesar 70 persen untuk pengelola dan 30 persen sisanya untuk investor.
Tak hanya soal bagi hasil, dalam proposal tersebut juga tertera soal pendapatan usaha yang dimiliki Rully, yaitu sekitar Rp87,2 juta hingga Rp119 juta dalam enam bulan terakhir.
Setelah membaca isi proposal yang cukup meyakinkan itu, RF pun memutuskan untuk berinvestasi pada bisnis yang dimiliki Rully.
"Berdasarkan proposal dan komunikasi yang cukup meyakinkan, klien kami akhirnya memutuskan berinvestasi,” jelas Santo Nababan seperti dikutip Poskota dari YouTube Cumicumi.
