POSKOTA.CO.ID - Sebuah video yang memperlihatkan aparat kepolisian melakukan penyitaan material yang diduga emas hasil tambang ilegal mendadak viral di media sosial dan menyulut perbincangan luas di media sosial.
Tayangan tersebut ramai beredar di berbagai platform, terutama TikTok dan Instagram, dan menuai beragam respons emosional dari warganet.
Melansir dari Facebook @Medan Daily, dalam video yang beredar, terlihat sejumlah personel kepolisian mendatangi sebuah lokasi galian terbuka. Aparat kemudian menyita material yang disebut-sebut sebagai hasil penambangan emas tanpa izin.
Beberapa warga tampak berada di sekitar lokasi, sebagian menyaksikan proses penyitaan, sementara yang lain diduga merupakan pekerja tambang setempat.
Baca Juga: Hadapi Libur Nataru, 50 Nahkoda dan ABK di Ancol Jalani Tes Urine
Narasi yang menyertai video menyebutkan bahwa tindakan penyitaan dilakukan karena aktivitas penambangan tersebut tidak memiliki izin resmi alias ilegal.
Namun hingga kini, detail penting terkait video tersebut masih belum terkonfirmasi secara resmi. Lokasi kejadian, waktu pengambilan video, hingga wilayah hukum kepolisian yang menangani kasus tersebut belum diketahui secara pasti.
Ketiadaan informasi lengkap justru memperbesar resonansi video tersebut di media sosial. Warganet ramai-ramai memberikan tafsir, opini, bahkan asumsi sendiri atas peristiwa yang terekam kamera itu. Di sinilah perdebatan mulai mengemuka, memperlihatkan jurang pandangan antara aspek penegakan hukum dan realitas sosial-ekonomi masyarakat.
Sebagian warganet menyuarakan empati dan dukungan terhadap para penambang di kolom komentar akun tersebut. Mereka menilai bahwa aktivitas penambangan ilegal sering kali bukan pilihan, melainkan jalan terakhir bagi masyarakat kecil yang terdesak kebutuhan hidup.
“Kalau ada pekerjaan lain yang layak, siapa yang mau ambil risiko menambang ilegal?” ujar @mpu***
"Di suatu negara konoho jika tumbuh tanaman ganja di pekaranganmu maka itu milikmu kalau terdapat sumber minyak di lahanmu maka itu milik negara" ujar @sai***
