"Substansi perkara menentukan kompetensi, bukan dalil yang digunakan (substance over form). Serta penolakan di satu forum tidak menjadikan forum lain yang tidak berwenang menjadi berwenang," ujar Sunoto.
Gugatan Subhan Terhadap Gibran Kandas di Tengah 'Jalan'
Senin 22 Des 2025, 19:09 WIB

Editor
Mohamad Taufik Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
JAKARTA RAYA
PAM Jaya Usul Tambah Modal Rp19,4 Triliun, DPRD DKI Minta Target Air Bersih 100 Persen di 2029