DPRD DKI Tunggu Detail Perencanaan Pembangunan PLTSa dari Pemerintah Pusat

Senin 22 Des 2025, 20:12 WIB
Ketua Komisi D DPRD DKI, Yuke Yurike (kedua kanan) saat Talkshow Refleksi Akhir Tahun 2025 di Jakarta Barat pada Senin, 22 Desember 2025. (Sumber: POSKOTA | Foto: Pandi Ramedhan)

Ketua Komisi D DPRD DKI, Yuke Yurike (kedua kanan) saat Talkshow Refleksi Akhir Tahun 2025 di Jakarta Barat pada Senin, 22 Desember 2025. (Sumber: POSKOTA | Foto: Pandi Ramedhan)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - DPRD Jakarta masih menunggu perencanaan matang dari pemerintah pusat terkait pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di DKI.

Ketua Komisi D DPRD DKI, Yuke Yurike mengatakan, pembangunan PLTSa di Jakarta akan diambil alih oleh pemerintah pusat, termasuk pendanaannya.

Hal ini disampaikan Yuke dalam Talkshow Refleksi Akhir Tahun 2025 di Jakarta Barat pada Senin, 22 Desember 2025.

"Sampai saat ini, kami masih belum mendapatkan secara detail perencanaannya yang memang sudah disepakati oleh pemerintah pusat juga," kata Yuke.

Yuke berujar, saat ini Pemprov DKI dan pemerintah pusat masih berkomunikasi soal teknologi yang bakal digunakan serta lokasi penempatan TPSa itu.

Baca Juga: Kota Bekasi Dapat Bantuan Pusat untuk Atasi Sampah di TPST Bantargebang, Tri Adhianto: Programnya Pak Prabowo

"Saat ini kondisinya adalah kita, Pemprov bersama pemerintah pusat, masih terus berembuk karena ada beberapa terkait teknologinya dan penempatannya," ujar Yuke.

"Termasuk pembiayaannya melalui Danantara itu akan diambil alih oleh pemerintah pusat," tambah dia.

Meski demikian, Yuke mengungkapkan, bahwa wacana PLTSa itu akan ditempatkan di Bantargebang, Jawa Barat.

"Nah, terkait PLTSa memang saat ini ada wacana itu di Bantargebang akan didirikan, satu. San juga ada lagi satu apa dua PLTSa yang rencananya akan didirikan di wilayah Jakarta sendiri," tuturnya.


Berita Terkait


News Update