Ratusan Pengusaha Nasional dan Asing Bantu Pembangunan PLTSa Cipeucang

Rabu 22 Mei 2019, 08:48 WIB

TANGSEL  - Ratusan perusahaan nasional dan asing siap membantu pemerintahan kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mewujudkan proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) Ciepucang. "Alhamdulillah.. Ternyata jumlahnya memcapai sekitar 300 perusahaan nasional dan asing yang siap membantu dan mewujudkan kehadiran PLTSa Cipeucang sebagai salah satu alternatif teknologi yang tepat untuk pembangkit listrik dari sampah buangan, " kata Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany, didampingi Wakil Wali Kota Benyamin Davnie dan Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal di Badan Koordinasi Penanam Modal (BKPM) setempat,  Ikmal Lukman saat market sounding PLTSa Cipeucang di Serpong,  Selasa (21/5/2019). Kondisi TPA Cipeucang sudah penuh atau overload, sehingga perlu dicari penangganan atau alternatif lain menguranginya yaitu memanfaatkan sampah buangan menjadi listrik. Menurut Airin,  kegiatan market sounding ini selain untuk menerima masukan dalam penyempurnaan OBC dan menjadi usulan penyusunan FBC juga untuk menjajaki sejauh mana minat investor terhadap pembangunan PLTSa di Kota Tangsel. Investasi Senilai 119 Juta Usd Ditambahkan, Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal BKPM, Ikmal Lukman,  market sounding tersebut adalah kali pertama dengan peminat yang banyak, bahkan dari pihak distributor pun turut hadir yang mencapai sekitar 300 pengusaha nasional dan asing yang diperkebalkan serta menawarkan proyek dengan skema KPBU. Tujuan kegiatan Market Sounding ini adalah, untuk mendapatkan masukan ( feedback )  dari pasar terhadap bentuk kerjasama yang ditawarkan. Disamping untuk menyampaikan keberadaan proyek ini kepada pasar. Feedback dimaksud tidak saja dari sisi teknis tetapi juga sisi keuangan, sosial dan lingkungan bahkan alokasi risiko yang ditawarkan. Selanjutnya feedback tersebut akan menjadi masukan dalam penyempurnaan Outline Business Case (OBC). "Total kebutuhan investasi proyek ini sekitar 119 juta USD serta Internal Rate Return / (IRR) sekitar 10 persen dengan masa konsesi selama 20 tahun dan pengembalian investasi dengan menggunakan skema tipping fee sebesar Rp650 ribu per ton dengan penjaminan ( Government Guarantee ) dari PT. Penjamin Infrastruktur Indonesia (PT. PII)," katanya.  (anton/mb)    


Berita Terkait


News Update