Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK adalah metode paling valid untuk mengetahui riwayat kredit seseorang, termasuk pinjol.
Langkah-langkahnya:
- Buka laman resmi idebku.ojk.go.id
- Pilih menu Pendaftaran
- Pilih kategori Perseorangan dan identitas KTP
- Masukkan nomor NIK dan lengkapi data diri
- Unggah foto KTP dan swafoto sesuai instruksi
- Tunggu email konfirmasi berisi nomor pendaftaran
- Pantau status layanan untuk melihat hasil BI Checking
Hasil SLIK OJK biasanya diproses maksimal satu hari kerja, dan akan menampilkan seluruh riwayat kredit atas nama NIK tersebut.
2. Aplikasi Cek KTP Online
Pemerintah menyediakan beberapa aplikasi untuk membantu masyarakat memeriksa status data kependudukan. Aplikasi cek KTP online yang tersedia di Play Store memungkinkan pengecekan dasar NIK dengan tingkat akurasi sekitar 90 persen.
Namun, pengguna disarankan tidak terlalu sering menggunakan aplikasi pihak ketiga guna meminimalkan risiko kebocoran data pribadi.
3. Aplikasi Dataku (Resmi)
Aplikasi Dataku merupakan layanan resmi yang dapat digunakan untuk mengecek data kependudukan, termasuk:
- NIK
- Status KTP
- Keterkaitan dengan NPWP
Aplikasi ini tersedia gratis di Play Store dan lebih aman karena berada dalam ekosistem layanan resmi pemerintah.
4. Melalui Media Sosial X (Twitter)
Masyarakat dapat menghubungi akun resmi @ccdukcapil melalui pesan pribadi dengan format:
#NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telepon
5. Melalui Facebook Halo Dukcapil
Alternatif lainnya adalah mengirimkan permintaan pengecekan melalui halaman resmi Facebook @HaloDukcapil, yang dikelola langsung oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri.
Baca Juga: BNN GELAR BAKTI SOSIAL BAGI PONPES DAARUL WASIILAH AL-ABROR
Apa yang Harus Dilakukan Jika KTP Terdaftar Pinjol Tanpa Izin?
Mengetahui identitas disalahgunakan tentu menimbulkan kecemasan. Namun, langkah cepat dan tepat dapat meminimalkan dampak yang lebih besar.
