Pastikan Tampung Aspirasi Pihak Terdampak, Pansus Usulkan Pengesahan Raperda KTR Jakarta Ditunda

Sabtu 20 Des 2025, 11:06 WIB
Ilustrasi kawasan bebas asap rokok. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Ilustrasi kawasan bebas asap rokok. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DPRD Jakarta, Ali Lubis mengusulkan regulasi tersebut ditinjau ulang.

Ia menilai masih ada substansi pasal-pasal yang berdampak negatif pada unsur masyarakat di antaranya para pedagang kecil, warung tradisional, pedagang kelontong, UMKM dan lainnya.

"Sebagai anggota Pansus, ini harus ditunda pengesahannya. Dalam proses pembahasan kemarin, saya sebagai anggota Pansus mengakui belum semua stakeholder diundang untuk menyampaikan aspirasinya termasuk soal dampak ekonomi," kata Ali, Sabtu, 20 Desember 2025.

Ali menyampaikan, suara masyarakat yang memang bergelut pada sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) perlu diakomodir.

Baca Juga: Pelaku Industri Event Protes Tak Dilibatkan dalam Raperda KTR yang Larang Total Iklan Rokok

Legislator Gerindra ini menyebut, dalam pembuatan regulasi, tidak boleh ada pihak-pihak yang tidak diajak bicara padahal mereka adalah bagian dari stakeholder terdampak.

"Dari sisi ekonomi, ini perlu ada kajian khusus. Spiritnya memang adalah untuk kesehatan, namun peraturan ini harus berkeadilan sosial. Tidak berdampak pada pelaku usaha, pedagang kecil lainnya," katanya.

Ali menambahkan jika partisipasi publik harus didengar dan ditampung. Apalagi dalam Raperda KTR, penolakan datang dari berbagai asosiasi, artinya perlu adanya pengkajian secara komprehensif.

"Apalagi mengingat ada stakeholder yang lupa kita ajak bicara sehingga ini menjadi alasan logis agar Ranperda KTR ini ditunda pengesahannya.Kalau bisa jangan buru-buru," ucapnya.

Baca Juga: Raperda KTR Jakarta Larang Iklan Rokok, Pelaku Periklanan Protes

"Kepada teman-teman lain di DPRD semoga juga dapat mendukung saran saya ini, karena memang masih ada hal-hal lain yang luput," ujarnya.


Berita Terkait


News Update