KUNINGAN, POSKOTA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel rumah Kajari Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, yang berada di wilayah Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Penyegelan tersebut berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.
“Benar, tim melakukan penyegelan rumah tersebut,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat, 19 Desember 2025.
Namun demikian, Budi belum mengungkapkan secara rinci keterkaitan rumah Eddy Sumarman dalam perkara yang tengah ditangani lembaga antirasuah tersebut. Termasuk keterkaitannya dengan kasus dugaan korupsi yang menjerat Ade Kuswara Kunang.
Baca Juga: KPK Segel Rumah Dinas Kajari Bekasi, Terkait OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang
Sementara itu, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang hingga Jumat malam masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penindakan KPK di Gedung Merah Putih. Budi memastikan proses pemeriksaan masih berlangsung.
“Bupati masih dilakukan pemeriksaan di dalam,” terang Budi.
Dalam operasi tangkap tangan tersebut, kata Budi, pijaknya menangkap Ade Kuswara Kunang dan beberapa orang lain, termasuk ayah dari Bupati Bekasi tersebut. Meski demikian, KPK belum membeberkan identitas lima orang lainnya yang turut diamankan. Budi hanya menyebut kelimanya berasal dari pihak swasta.
“Benar, jadi di antara tujuh orang yang diamankan, salah satunya ayah dari Bupati juga diamankan,” ucap Budi.
