“Sampai dengan saat ini, tim sudah mengamankan sekitar sepuluh orang,” ucap dia.
Dalam rangka kepentingan pemeriksaan, KPK juga menyegel ruang kerja Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, yang berada di kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jalan Wibawa Mukti, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.
Tak hanya ruang kerja bupati, KPK turut menyegel sejumlah kantor dinas lainnya, yakni ruang kerja Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disbudpora), Kantor Dinas Cipta Karya, hingga Kantor Dinas Bina Marga Kabupaten Bekasi.
Dalam OTT tersebut, KPK diketahui telah mengamankan sembilan orang yang saat ini berstatus sebagai terperiksa dan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi maupun tanggapan dari pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi terkait penyegelan tersebut.
Baca Juga: KPK Benarkan OTT di Kabupaten Bekasi, Segel Ruang Kerja Bupati hingga Amankan 10 Orang
Sementara itu, KPK juga belum merilis pernyataan resmi mengenai konstruksi perkara maupun status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. (cr-3)
