Sejak November 2025, Pemohon Adminduk ke Disdukcapil Pandeglang Capai 1.000 Orang per Hari

Kamis 18 Des 2025, 12:57 WIB
Para pemohon adminduk di Kantor Disdukcapil Kabupaten Pandeglang, Kamis, 18 Desember 2025. (Sumber: Poskota/Samsul Fatoni)

Para pemohon adminduk di Kantor Disdukcapil Kabupaten Pandeglang, Kamis, 18 Desember 2025. (Sumber: Poskota/Samsul Fatoni)

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Pemohon administrasi kependudukan (adminduk) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pandeglang mencapai 1.000 orang setiap hari.

"Untuk saat ini layanan Adminduk cukup tinggi, per hari itu petugas bisa melayani kurang lebih 1000 pemohon," kata Kepala Disdukcapil Pandeglang, Asep Setia Permana kepada Poskota di kantor Disdukcapil Pandeglang, Kamis, 18 Desember 2025.

Asep mengaku, para pemohon mengajukan pembuatan e-KTP, Kartu Keluarga (KK), akta lahir, dan lain sebagainya. Dari ribuan pengajuan, pembuatan KK paling banyak diajukan mencapai 700 pemohon.

"Jadi, banyak yang merubah status pekerjaan, pembuatan baru serta hal lannya. Seiring banyaknya pemohon KK maka otomatis pemohon e-KTP pun banyak," ujarnya.

Baca Juga: 6 Rumah Warga Rusak Tertimpa Pohon Tumbang di Pandeglang

Ia mengatakan, permohonan KK paling banyak sebagai syarat penerimaan program bantuan social (bansos).

"Mungkin karena dipicu oleh Bansos. Dna mungkin juga pemohon ini desil nya turun atau apa pah gitu. Karena banyak yang merubah status pekerjaan pada adminduk nya," ucapnya.

Layanan adminduk tidak hanya diterima di kantor saja, tetapi juga permohonan secara digital lewat aplikasi.

"Seperti melalui aplikasi Didingklik. Jadi, sekarang-sekarang ini antusias warga Pandeglang terhadap layanan adminduk cukup tinggi," tuturnya.

Dengan banyaknya pemohon, para petugas layanan kerja ekstra.

Baca Juga: Sungai Cilemer Meluap Usai Diguyur Hujan, Sebagian Wilayah di Pandeglang Dilanda Banjir


Berita Terkait


News Update