LABUAN, POSKOTA.CO.ID - Pihak SD Negeri (SDN) Labuan 1 di Kabupaten Pandeglang, Banten, membatalkan rencana pembelian baju seragam muslim bagi para murid di sekolah tersebut.
Pembatalan rencana tersebut, dibuktikan dengan surat yang disampaikan kepada para wali siswa dan pihak terkait lainnya, dengan nomor 421.2/K-06/20600425/2025.
Dalam isi surat yang diterbitkan pada tanggal 5 Desember 2025, disebutkan bahwa pembatalan dilakukan berdasarkan instruksi dari Korwil Dinas Pendidikan Kebudayaan dan Kepemudaan Olahraga Kecamatan Labuan.
Hasil kesepakatan bersama antara Komite sekolah dengan para orang tua siswa melalui rapat Komite dan orang tua siswa yang dilakukan pada tanggal 29 November 2025 lalu, perihal pembelian baju muslim sekolah untuk murid, telah dibatalkan.
Baca Juga: Kormin Pendidikan Minta Siswa SDN Labuan 1 Pandeglang Tidak Dibebankan Biaya Seragam
Kepala SD Negeri Labuan 1, Pandeglang, Tini Kartini membenarkan, bahwa rencana pembelian baju seragam muslim untuk para siswanya, yang sebelumnya telah disepakati dengan para wali murid, sekarang dibatalkan.
"Iya, rencana itu sudah dibatalkan. Kami pun telah membuat surat yang disampaikan kepada para wali murid," ungkap Tini Kartini di Labuan, Senin 8 Desember 2025.
Pihaknya menjelaskan, bahwa sebelumnya rencana tersebut berdasarkan hasil rapat dan kesepakatan dengan para wali murid beberapa hari lalu.
"Dari hasil rapat sebelumnya itu, para orang tua siswa semuanya sepakat dan tidak ada yang keberatan," katanya.
Di tempat yang sama, Korwil pendidikan Kecamatan Labuan, Pandeglang, Agus Jony Cahyadi juga membenarkan, bahwa pihak SD Negeri Labuan 1 telah membatalkan rencana pembelian seragam muslim untuk para siswa di sekolah itu.
"Iya, sudah dibatalkan lagi, dan kami sudah menerima surat pembatalannya dari pihak sekolah. Kami pun sudah tembuskan surat itu ke Disdikpora Pandeglang," ujarnya.
