POSKOTA.CO.ID - Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi meluncurkan MY ASN DIGITAL, sebuah platform terpadu yang dirancang untuk mempermudah akses layanan kepegawaian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kehadiran sistem ini menjadi bagian dari langkah strategis BKN dalam mempercepat transformasi digital birokrasi yang aman, efisien, dan terintegrasi secara nasional.
Melalui MY ASN DIGITAL, seluruh ASN baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) cukup menggunakan satu akun untuk mengakses berbagai layanan kepegawaian tanpa harus berpindah-pindah sistem.
Selain efisiensi, platform ini juga mengedepankan keamanan data melalui penerapan Multi-Factor Authentication (MFA).
Baca Juga: Dua Kasus ASN Bogor, Bupati Minta Masyarakat Tak Pukul Rata
Namun, seiring implementasinya, masih banyak ASN yang mengalami kendala, khususnya saat login awal dan aktivasi MFA.
Oleh karena itu, pemahaman terkait cara masuk ke ASN Digital dan proses pengamanan akun menjadi hal yang wajib diketahui.
Mengenal MY ASN DIGITAL
MY ASN DIGITAL merupakan platform resmi milik BKN yang mengintegrasikan berbagai layanan kepegawaian ASN ke dalam satu sistem terpusat.
Platform ini terhubung langsung dengan layanan strategis seperti Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN), MyASN, serta Single Sign-On (SSO) ASN.
Baca Juga: Panduan Lengkap Cek Penerima BSU Kemenag Guru Non-ASN via SIMPATIKA dan SIAGA
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN mencakup PNS dan PPPK.
