Isi Gugatan Cerai Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil Apa? Kuasa Hukum Buka Penjelasan Di Tengah Desas-desus Soal Lisa Mariana

Rabu 17 Des 2025, 14:56 WIB
Istri Ridwan Kamil, Atalia Praratya yang resmi gugat cerai. (Sumber: Instagram/@ataliapr)

Istri Ridwan Kamil, Atalia Praratya yang resmi gugat cerai. (Sumber: Instagram/@ataliapr)

POSKOTA.CO.ID - Sidang perceraian perdana antara Atalia Praratya dan Ridwan Kamil resmi digelar di Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat, pada Rabu, 17 Desember 2025.

Sidang pertama tersebut mengagendakan proses mediasi sebagai tahapan awal dalam perkara perceraian.

Namun, dalam sidang perdana ini Atalia Praratya tidak hadir secara langsung. Atalia diketahui tengah menjalankan tugas kedinasan sebagai anggota DPR RI sehingga berhalangan mengikuti persidangan secara fisik.

Ketidakhadiran Atalia tidak menghambat jalannya persidangan. Ia diwakili oleh kuasa hukumnya, Debi Agusfriansa, yang hadir untuk mewakili kepentingan hukum kliennya sekaligus memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Gugatan cerai Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil telah teregister secara resmi dengan nomor perkara 6572/Pdt.G/2025/PA.Badg.

Dalam agenda sidang perdana ini, majelis hakim melakukan pemeriksaan awal perkara sekaligus membuka tahapan mediasi yang menjadi kewajiban dalam setiap perkara perceraian.

Di tengah sidang perdana Atalia Praratya dan Ridwan Kamil, tak sedikit yang mempertanyakan isi gugatan cerai tersebut.

Lantas, apakah benar isi gugatan cerai Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil melibatkan Lisa Mariana?

Baca Juga: Fakta Lengkap Gugatan Cerai Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil, Dari Pengadilan hingga Media Sosial

Isi Gugatan Cerai Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil Apa?

Menanggapi berbagai pertanyaan publik mengenai isi gugatan cerai tersebut, kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, menegaskan perkara perceraian merupakan ranah privat yang dilindungi oleh hukum dan tidak dapat dibuka secara luas ke publik.

Debi menjelaskan, sejak awal penanganan perkara, pihaknya berkomitmen untuk menghormati seluruh aturan hukum yang mengikat, termasuk ketentuan mengenai kerahasiaan materi gugatan.

Saat ditanya mengenai alasan kliennya menggugat cerai Ridwan Kamil, Debi memilih untuk tidak membeberkan detail apa pun.

Ia juga menekankan bahwa hukum secara tegas mengatur privasi dalam perkara perceraian.

“Kalau isi gugatan, materi gugatan, tentunya kita harus menghormati aturan yang berlaku ya. Karena di dalam Pasal 80 ayat 2 Undang-undang Peradilan Agama, bahwasanya gugatan perceraian itu bersifat privat,” tegas Debi, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment.

Pihaknya menambahkan, sikap menghormati ketentuan hukum tersebut menjadi komitmen pihak kuasa hukum sejak awal menangani perkara ini.

Oleh karena itu, detail isi gugatan dipastikan tidak akan disampaikan kepada publik.

“Jadi kita senantiasa harus menghormati aturan yang berlaku,” lanjutnya.

Selain menjelaskan posisi hukum kliennya, Debi juga menyampaikan pesan pribadi dari Atalia Praratya yang akrab disapa Bu Cinta.

Menurutnya, Atalia berharap proses hukum yang tengah berjalan dapat berakhir dengan hasil terbaik bagi semua pihak yang terlibat.

“Semoga ada yang terbaik buat ibu dan bapak, begitu kata ibu Atalia,” tuturnya.

Hingga saat ini, pihak kuasa hukum menegaskan bahwa seluruh keputusan akhir sepenuhnya diserahkan kepada majelis hakim Pengadilan Agama Bandung sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga: Ridwan Kamil Digugat Cerai Atalia di Pengadilan Agama Bandung

Isu Lisa Mariana Kembali Disorot Publik

Perkara perceraian ini kembali menjadi perbincangan luas di tengah publik lantaran sebelumnya muncul pengakuan dari Lisa Mariana yang sempat menghebohkan masyarakat.

Lisa mengaku pernah menjalin hubungan dengan Ridwan Kamil hingga memiliki seorang anak.

Namun, pengakuan tersebut telah dibantah secara tegas oleh Ridwan Kamil. Selebgram itu bahkan dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.

Dalam perkembangannya, tes DNA juga telah dilakukan dan hasilnya menyatakan bahwa Ridwan Kamil bukan ayah biologis dari anak Lisa Mariana.

Ridwan Kamil juga turut memberikan klarifikasi terkait pertemuannya dengan Lisa Mariana.

Ia mengaku, hanya satu kali bertemu dengan yang bersangkutan dan pertemuan tersebut berkaitan dengan permohonan bantuan kuliah.

"Saya hanya bertemu yang bersangkutan satu kali, terkait permohonan bantuan kuliah," jelas Ridwan Kamil dalam klarifikasinya.

Lebih lanjut, kata dia, saat pertemuan itu terjadi, Lisa sudah dalam kondisi hamil.

"Permasalahan 4 tahun lalu ini sudah diselesaikan melalui bukti-bukti akurat yang tidak terbantahkan, bahwa ia sudah hamil duluan saat bertemu dan karenanya yang bersangkutan sudah meminta maaf di hadapan keluarganya," paparnya.

Oleh sebab itu, pria yang akrab disapa Kang Emil itu mengaku tidak memahami alasan Lisa Mariana kembali mengungkapkan pengakuan soal anak secara tiba-tiba ke publik.


Berita Terkait


News Update