Isi Gugatan Cerai Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil Apa? Kuasa Hukum Buka Penjelasan Di Tengah Desas-desus Soal Lisa Mariana

Rabu 17 Des 2025, 14:56 WIB
Istri Ridwan Kamil, Atalia Praratya yang resmi gugat cerai. (Sumber: Instagram/@ataliapr)

Istri Ridwan Kamil, Atalia Praratya yang resmi gugat cerai. (Sumber: Instagram/@ataliapr)

Saat ditanya mengenai alasan kliennya menggugat cerai Ridwan Kamil, Debi memilih untuk tidak membeberkan detail apa pun.

Ia juga menekankan bahwa hukum secara tegas mengatur privasi dalam perkara perceraian.

“Kalau isi gugatan, materi gugatan, tentunya kita harus menghormati aturan yang berlaku ya. Karena di dalam Pasal 80 ayat 2 Undang-undang Peradilan Agama, bahwasanya gugatan perceraian itu bersifat privat,” tegas Debi, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment.

Pihaknya menambahkan, sikap menghormati ketentuan hukum tersebut menjadi komitmen pihak kuasa hukum sejak awal menangani perkara ini.

Oleh karena itu, detail isi gugatan dipastikan tidak akan disampaikan kepada publik.

“Jadi kita senantiasa harus menghormati aturan yang berlaku,” lanjutnya.

Selain menjelaskan posisi hukum kliennya, Debi juga menyampaikan pesan pribadi dari Atalia Praratya yang akrab disapa Bu Cinta.

Menurutnya, Atalia berharap proses hukum yang tengah berjalan dapat berakhir dengan hasil terbaik bagi semua pihak yang terlibat.

“Semoga ada yang terbaik buat ibu dan bapak, begitu kata ibu Atalia,” tuturnya.

Hingga saat ini, pihak kuasa hukum menegaskan bahwa seluruh keputusan akhir sepenuhnya diserahkan kepada majelis hakim Pengadilan Agama Bandung sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga: Ridwan Kamil Digugat Cerai Atalia di Pengadilan Agama Bandung

Isu Lisa Mariana Kembali Disorot Publik

Perkara perceraian ini kembali menjadi perbincangan luas di tengah publik lantaran sebelumnya muncul pengakuan dari Lisa Mariana yang sempat menghebohkan masyarakat.


Berita Terkait


News Update