Resbob Konten Kreator Penghina Suku Sunda Diamankan Polisi di Jatim

Senin 15 Des 2025, 16:17 WIB
Profil Adimas Firdaus yang hina suku Sunda di live streaming (Sumber: TikTok/resbobbb)

Profil Adimas Firdaus yang hina suku Sunda di live streaming (Sumber: TikTok/resbobbb)

Langkah ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menangani kasus ujaran kebencian yang dinilai dapat mengancam persatuan dan ketertiban umum.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa media sosial bukan ruang bebas tanpa batas. Setiap pernyataan publik, terutama yang menyentuh isu identitas suku, ras, atau kelompok tertentu, memiliki dampak sosial yang luas dan berpotensi melukai martabat kolektif suatu komunitas.

Baca Juga: Luxeed V9, MPV Listrik Mewah Chery yang Siap Tantang Denza D9

Klarifikasi dan Permintaan Maaf dari Resbob

Sebelum diamankan aparat, Adimas Firdaus sempat menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf melalui akun media sosialnya. Ia mengakui bahwa ucapan kasar dalam konten tersebut keluar dalam kondisi emosional yang tidak terkendali dan tidak dimaksudkan untuk merendahkan satu kelompok suku secara keseluruhan.

Dalam pernyataannya, Resbob menyampaikan penyesalan mendalam atas kegaduhan yang terjadi serta dampak psikologis yang dirasakan masyarakat. Klarifikasi tersebut juga diunggah melalui akun TikTok pribadinya agar dapat diakses secara luas oleh publik.

Namun demikian, aparat menegaskan bahwa permintaan maaf tidak serta-merta menghapus proses hukum yang sedang berjalan. Penanganan tetap dilakukan untuk memastikan adanya kepastian hukum dan efek jera.

Kasus Resbob menjadi cermin penting bagi masyarakat digital Indonesia. Di satu sisi, kebebasan berekspresi merupakan hak setiap warga negara.

Namun di sisi lain, kebebasan tersebut dibatasi oleh kewajiban untuk menghormati nilai-nilai kebhinekaan, martabat manusia, dan hukum yang berlaku.

Penegakan hukum terhadap ujaran kebencian bukan semata bentuk pembatasan kebebasan berpendapat, melainkan upaya menjaga harmoni sosial di tengah keberagaman..


Berita Terkait


News Update