Lahan Kios yang Dibakar di Kalibata Milik Pemprov DKI Jakarta, Pedagang Minta Perhatian Pemerintah

Minggu 14 Des 2025, 14:33 WIB
Kondisi kios-kios pedagang di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, yang dibakar oknum saat insiden kericuhan matel. (Sumber: Poskota/Pandi Ramedhan)

Kondisi kios-kios pedagang di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, yang dibakar oknum saat insiden kericuhan matel. (Sumber: Poskota/Pandi Ramedhan)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Gubernur Pramono Anung menyebut lahan pedagang kios yang terbakar di sebrang Taman Malam Pahlawan (TMP) Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan milik Pemprov DKI Jakarta.

Diketahui kios-kios pedagang itu dibakar oknum menyusul insiden pengeroyokan dua mata elang (matel) atau debt collector (DC) hingga tewas pada Kamis, 11 Desember 2025 kemarin.

Dari perkembangannya, kasus pengeroyokan di Kalibata yang menyebabkan dua DC tewas itu ternyata dilakukan anggota Polri. Sebanyak enam anggota Polri aktif menjadi tersangka.

Pramono mengatakan pihaknya bakal duduk bareng bersama pihak terkait untuk menuntaskan permasalahan yang terjadi.

Baca Juga: Insiden Matel Tewas Dikeroyok di Kalibata, Pramono: Saya Enggak Mau Terulang Kembali

"Lahannya punya Pemprov. Pemprov akan duduk bersama-sama dengan pihak terkait," kata Pramono, Minggu 14 Desember 2025.

Ia pun masih menunggu hasil penyidikan resmi dari kepolisian terkait apa sebetulnya yang terjadi hingga ada aksi pembakaran kios yang merugikan pedagang.

"Jadi untuk Kalibata, saya masih menunggu keputusan resmi dari Polri," tuturnya.

Baca Juga: Kronologi Pengeroyokan Dua Debt Collector di Kalibata, Berawal dari Pencabutan Kunci Motor

Pedagang Minta Perhatian Pemerintah

Petugas masih berjaga pascakerusuhan matel di kawasan Taman Makam Pahlawan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat, 12 Desember 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Pedagang yang kiosnya terbakar akibat insiden kericuhan di Kalibata, meminta perhatian dari pemerintah.

Andi, 55 tahun pengelola salah satu rumah makan Sunda yang terdampak mengatakan, kerugian akibat kebakaran warung tidak bisa ditaksir.


Berita Terkait


News Update