KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya membeberkan kronologi awal terjadinya pengeroyokan terhadap dua debt collector atau mata elang di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, yang berujung pada kematian kedua korban.
Insiden pengeroyokan ini juga menyebabkan kerusakan sejumlah fasilitas milik warga sekitar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes, Budi Hermanto, menjelaskan, peristiwa bermula saat dua debt collector memberhentikan satu unit sepeda motor yang dikendarai tersangka berinisial AM di lokasi kejadian.
Dalam proses penagihan tersebut, kunci kontak sepeda motor milik AM diduga dicabut secara paksa oleh kedua korban.
“Pada saat terjadi penarikan kunci kontak yang dicabut, pihak anggota Polri tidak terima atas perbuatan tersebut,” ujar Budi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu, 13 Desember 2025.
Baca Juga: Kompolnas Sesalkan Polisi Jadi Pelaku Penganiayaan Dua Matel hingga Tewas
Akibat kejadian itu, lanjut Budi, terjadi cekcok antara kedua belah pihak yang kemudian berujung pada aksi penganiayaan dan pengeroyokan.
Kedua korban bernama Miklon Edisafat Tanone, 41 tahun, dan Novergo Aryanto Tanu, 32 tahun. Kasus tersebut, masih terus didalami oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Sehingga terjadi cekcok dan terjadilah penganiayaan, pengeroyokan, yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” jelas Budi.
Namun, kata Budi, penetapan tersangka baru dilakukan dalam kurun waktu 1x24 jam, pendalaman terhadap peran masing-masing pihak masih berlangsung.
Ia juga memastikan pihak kepolisian akan menyampaikan perkembangan penanganan kasus tersebut secara terbuka kepada publik.
