Tragedi Gedung Terra Drone Jadi Alarm Keras, Warga: SOP Kebakaran Jangan Sekadar Formalitas

Sabtu 13 Des 2025, 20:20 WIB
Salah seorang petugas berada di gedung kebakaran kantor Terra Drone, Jalan Letjen Soeprapto, Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa, 9 Desember 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Salah seorang petugas berada di gedung kebakaran kantor Terra Drone, Jalan Letjen Soeprapto, Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa, 9 Desember 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kasus kebakaran Gedung Terra Drone di Jakarta yang terjadi pada Selasa, 9 Desember 2025, mengakibatkan 22 korban meninggal.

Tragedi kebakaran di Gedung Terra Drone, dianggap menjadi alarm keras bagi masyarakat soal lemahnya sistem keselamatan bangunan bertingkat di ibu kota.

Tragedi tersebut tak hanya menyisakan duka, tetapi juga menjadi sorotan di kalangan warga dan pekerja yang setiap hari beraktivitas di gedung-gedung perkantoran.

Yusuf, 27 tahun, warga Cakung, Jakarta Timur, menilai peristiwa tersebut membuktikan bahwa keselamatan gedung di Jakarta masih jauh dari kata aman.

Baca Juga: Tragedi Kebakaran Terra Drone Jadi Sorotan, Pengamat Tata Kota Ingatkan Pentingnya SLF dan Audit Keselamatan Gedung

Menurutnya, selama ini masyarakat kerap berasumsi gedung-gedung perkantoran sudah memenuhi standar keselamatan, padahal kenyataan di lapangan belum tentu demikian.

Ia menyebut kebakaran Gedung Terra Drone membuka mata publik bahwa Standar Operasional Prosedur (SOP) keselamatan kebakaran tidak boleh hanya menjadi formalitas saat pengurusan perizinan.

“Kebakaran Gedung Terra Drone ini membuka mata masyarakat kalau SOP keselamatan kebakaran jangan cuma jadi formalitas waktu ngurus izin saja,” ujar Yusuf kepada Poskota, Sabtu, 13 Desember 2025.

Yusuf mengingatkan, ribuan pekerja setiap hari beraktivitas di gedung-gedung dengan tingkat kepadatan tinggi, sehingga satu kelalaian kecil saja bisa berujung pada jatuhnya korban jiwa dalam jumlah besar.

Karena itu, ia mendesak pemerintah daerah, pengelola gedung, dan pemilik usaha benar-benar menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama, bukan sekadar pemenuhan syarat di atas kertas.

Audit menyeluruh serta penegakan sanksi tegas dinilai perlu dilakukan agar tragedi serupa tidak terulang.


Berita Terkait


News Update