“Kebetulan anak sekarang sudah nikah. Dulu sudah tiga kali kalah di tentara, dan sekali di polisi yang langsung masalah saat ini.”
Kuasa hukum korban, Cupa Siregar, menilai penanganan Polres Metro Bekasi Kota terhadap laporan tersebut sangat lamban.
“Modus yang dilakukan oleh si terlapor adalah meminta sejumlah uang untuk masuk anggota Polri. Dan itu sudah dilaporkan di Polres Metro Bekasi Kota, tapi sangat kami sayangkan, ini cukup-cukup lamban penanganannya,” ujar Cupa.
Baca Juga: BNN Optimalkan Asesmen Terpadu untuk Penanganan Humanis Pecandu Narkoba
Ia menjelaskan bahwa terlapor mengiming-imingi Josman bahwa anaknya bisa masuk Polri tanpa perlu mendaftar, dengan menyeret nama seorang jenderal hingga pemuka agama.
“Awalnya dia mengiming-imingi Pak JS ini supaya anaknya menjadi anggota Polri tanpa mendaftar. Dia juga menjual nama oknum seorang jenderal, kemudian oknum seorang pemuka agama,” kata Cupa. (Cr-3)
