Bolehkah Zakat Fitrah Dibayar Lebih? Ini Penjelasan Buya Yahya dan Aturannya

Selasa 17 Mar 2026, 14:37 WIB
Buya Yahya menegaskan zakat fitrah tidak boleh dilebihkan. Ketahui aturan lengkap mulai dari jumlah, waktu pembayaran, hingga perbedaan zakat fitrah dan fidyah. (Sumber: YouTube/Buya Yahya)

Buya Yahya menegaskan zakat fitrah tidak boleh dilebihkan. Ketahui aturan lengkap mulai dari jumlah, waktu pembayaran, hingga perbedaan zakat fitrah dan fidyah. (Sumber: YouTube/Buya Yahya)

POSKOTA.CO.ID - Menjelang akhir bulan suci Ramadan, umat Muslim mulai bersiap menunaikan kewajiban penting, yaitu zakat fitrah. Ibadah ini tidak hanya menjadi rutinitas tahunan, tetapi juga memiliki makna mendalam sebagai bentuk penyucian diri sekaligus kepedulian sosial terhadap sesama.

Zakat fitrah menjadi simbol solidaritas, terutama agar seluruh umat Muslim dapat merasakan kebahagiaan di Hari Raya Idulfitri. Oleh karena itu, penting memahami aturan yang benar agar ibadah ini sah dan tepat sasaran.

Dalam kajiannya yang diunggah dichannel YouTube Buya Yahya, ulama Buya Yahya memberikan penjelasan rinci terkait ketentuan zakat fitrah, mulai dari siapa yang wajib membayar hingga batasan yang tidak boleh dilanggar.

Baca Juga: Lebaran 2026 Berpotensi Beda antara Muhammadiyah dan Pemerintah, Ternyata Ini Alasannya

Syarat Wajib Zakat Fitrah Menurut Buya Yahya

Tidak semua orang otomatis wajib mengeluarkan zakat fitrah. Ada syarat utama yang harus dipenuhi, yakni seseorang harus menjumpai akhir Ramadan dan awal bulan Syawal.

"Syaratnya adalah yang kita zakati itu adalah menemui Ramadan dan menemui hari raya. Jika ada bayi lahir setelah azan Magrib akhir Ramadan, maka dia tidak wajib dikeluarkan zakat karena tidak bertemu Ramadan," jelas Buya Yahya dikutip Poskota pada, 17 Maret 2026.

Selain itu, zakat fitrah hanya diwajibkan bagi mereka yang memiliki kelebihan kebutuhan pokok pada hari raya. Jika seseorang hanya memiliki cukup makanan untuk dirinya sendiri saat Idulfitri, maka ia tidak diwajibkan membayar zakat.

Takaran Zakat Fitrah: Beras atau Uang?

Di Indonesia, zakat fitrah umumnya dibayarkan dalam bentuk beras sebagai makanan pokok. Takaran yang digunakan adalah satu sha’ atau setara sekitar 2,5 hingga 2,8 kilogram per orang.

Namun, muncul pertanyaan mengenai boleh tidaknya mengganti zakat dengan uang. Dalam hal ini, Buya Yahya menjelaskan adanya kelonggaran dengan mengikuti pendapat Mazhab Hanafi.

"Boleh mengeluarkan zakat dengan nilai uangnya. Kita perlu memperluas sedikit demi kemaslahatan umat hari ini. Orang fakir mungkin lebih butuh uang untuk lauk atau kebutuhan lainnya," tambahnya.

Waktu Terbaik Membayar Zakat Fitrah

Waktu pembayaran zakat fitrah memiliki beberapa ketentuan penting. Zakat sudah boleh dibayarkan sejak awal Ramadan. Namun, waktu paling utama adalah setelah fajar di hari Idulfitri sebelum pelaksanaan salat Id.


Berita Terkait


News Update