Tujuan pembangunan tersebut akan terwujud apabila problematika kemiskinan dapat teratasi. Cara mengatasinya, kita bisa membagi kebijakan menjadi 2 (dua), yaitu kebijakan tidak langsung dan kebijakan langsung. Kebijakan tidak langsung meliputi (1)Upaya menciptakan ketentraman dan kestabilan situasi ekonomi, sosial dan politik; (2)Mengendalikan jumlah penduduk; (3)Melestarikan lingkungan hidup dan menyiapkan pelatihan.
Sedangkan kebijakan yang langsung mencakup: (1)Pengembangan database dalam penentuan kelompok sasaran; (2)Penyediaan kebutuhan dasar (pangan, sandang, papan, kesehatan, dan pendidikan); (3)Penciptaan kesempatan kerja; (4)Program pembangunan wilayah; dan (5)Pelayanan perkreditan yang mudah dan cepat.(*)
