Polisi Ungkap Cara Ibu Muda Habisi Bayinya yang Dibuang di Stasiun Citayam Depok

Senin 08 Des 2025, 15:18 WIB
Ilustrasi - Cara ibu muda menghabisi bayinya sendiri yang jasadnya dibuang di Stasiun Citayam, Kota Depok, diungkap polisi. (ist)

Ilustrasi - Cara ibu muda menghabisi bayinya sendiri yang jasadnya dibuang di Stasiun Citayam, Kota Depok, diungkap polisi. (ist)

DEPOK, POSKOTA.CO.ID – Polisi mengungkap pelaku pembuang jasad bayi dalam tas di kamar mandi Stasiun Citayam, Cipayung, Kota Depok, adalah ibu kandungnya sendiri.

Pelaku berinisial Omy, 23 tahun, ditangkap anggota Polsek Pancoran Mas setelah diketahui menghabisi bayinya dengan cara dibekap pakaian.

Pengungkapan itu terkuak saat Omy diinterogasi. Ia mengaku membunuh bayi perempuan yang baru berusia sekitar empat hari.

"Pelaku hamil di luar nikah oleh kekasihnya yang tidak bertanggung jawab. Karena merasa malu dan stres akhirnya membunuh bayi perempuan sudah berusia sekitar 4 hari dengan cara direndam air lalu wajahnya dibekap ditutup menggunakan kain sehingga nyawanya sudah tidak dapat tertolong lagi," ujar Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, Senin, 8 Desember 2025.

Menurut Made Budi, pelaku berada dalam kondisi stres ketika menghabisi darah dagingnya sendiri.

Baca Juga: Polisi Tangkap Ibu Muda yang Buang Jasad Bayi Dalam Tas di Stasiun Citayam Depok

"Sang pacar kabur setelah menghamili pelaku. Setelah itu Omy ini malu dan melahirkan sendiri dengan cara melihat tutor di YouTube," ungkapnya.

Omy sehari-hari bekerja sebagai Sales Promotion Girl (SPG) di Kota Depok.

"Kasus pelaku ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Metro Depok. Sekarang pelaku masih dimintai keterangan oleh penyidik lebih dalam lagi," tuturnya.

Pelaku dijerat pasal kekerasan terhadap anak dan pasal seorang ibu yang dengan sengaja menghilangkan jiwa anaknya sesaat setelah dilahirkan.

"Pelaku diancam dengan hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan atau denda paling banyak Rp3 miliar," kata Made Budi.


Berita Terkait


News Update