“Dijamin hak dasar masyarakat di daerah. Terpenuhi hak sosial dan hak budaya. Ini adalah implementasi nyata otonomi daerah,” terangnya.
Dalam kesempatan itu, Ribka juga menyampaikan dukacita atas bencana banjir dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Ia memastikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait untuk mendukung penanganan di lapangan.
“Keluarga besar Kemendagri, BNPP (Badan Nasional Pengelola Perbatasan), berbelasungkawa atas terjadinya banjir di tiga wilayah Sumatra,” tandasnya.
Sebagai informasi, Musrenbang HAM tersebut dihadiri Menteri HAM Natalius Pigai, Wakil Menteri HAM Mugiyanto, Wakil Menteri PPN/Bappenas Febrian Alphyanto Ruddyard, serta Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya.
