POSKOTA.CO.ID - Bonnie Blue yang dikenal sebagai bintang porno sekaligus konten kreator asal Inggris, tengah menjadi perbincangan publik secara global usai ditangkap oleh pihak kepolisian Bali pada Jumat, 5 Desember 2025 kemarin.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni kamera, alat kontrasepsi serta mobil pikap berwarna biru dengan tulisan Bonnie Blue’s BangBus.
Namun yang menariknya, mobil berplat DK 8109 SX itu berasal dari Kabupaten Karangasem, Bali berdasarkan informasi dari laman Info Samsat.
Dari penelusuran Poskota, mobil tersebut terdaftar berasal dari Jalan Achmad Yani, Subagan, Kecamatan Karangasem, Kabupaten Karangasem, Bali.
Baca Juga: Siapa Bonnie Blue? Aktris Porno asal Inggris Ditangkap Kepolisian Bali, Simak Update Kasusnya
Mobil Digunakan Mengangkut WN Australia

Unggahan Bonnie menunjukkan jika mobil pikap tersebut digunakan untuk mengangkut para pria yang berasal dari Australia.
“Bali schoolies, your taxi will be waiting at the airport for you (Sekolah Bali, taksi Anda akan menunggu di bandara untuk Anda),” tulis Bonnie dikutip dari Instagram @bonnieblue pada Minggu, 7 Desember 2025.
Kemudian bintang porno bernama lengkap Tia Emma Billinger itu mengatakan jika mobilnya sudah siap untuk melayani.
Postingan tersebut memperlihatkan Bonnie berada di kursi penumpang dan beberapa pria berada di belakang.
Baca Juga: Ucapan Ibunda Azizah Salsha Saat Duka Menyelimuti Keluarga Pratama Arhan
“Bonnie’s Bali Taxi is Ready for Service (Taksi Bali Bonnie siap untuk layanan),” tuturnya.
Selanjutnya, mobil tersebut tampak mogok karena kehabisan bensin dan Bonnie berada di belakang tak lagi di kursi penumpang bersama beberapa pria Australia.
Lalu, sekira 3-4 orang pria mendorong mobil tersebut sambil berharap kendaraan tersebut kembali menyala.
“The Bali bang bus has ran out of steam, but the aussie boys havent (Bali bang bus kehabisan bensin, tapi anak-anak aussie belum),” ujarnya.
Kini pihak kepolisian tengah mendalami kasus terkait Bonnie Blue.
Kronologi Penangkapan
Pihak kepolisian menangkap Bonnie Blue bersama dengan belasan WNA lainnya serta diduga tengah membuat video asusila.
Penggerebekan itu berawal dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di sebuah studio di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.
Kemudian pihak kepolisian melalukan pengecekan di lokasi dan terdapat beberapa barang bukti yang diduga digunakan untuk membuat konten asusila tersebut.
“Diduga tempat tersebut digunakan oleh terduga pelaku untuk memproduksi video asusila,” ujar Kapolres Badung, AKBP M Arif Batubara.
Sebanyak 15 WN Australia diamankan dengan status saksi dan terduga pelaku, yaitu:
- JM (24)
- MT (27)
- BS (27)
- MP (40)
- PR (37)
- TL ( 25)
- BL (26)
- AAG (20)
- BS (19)
- KM (22)
- MM (21)
- CC (19)
- KR (24)
- J.J.T.W (28) status terduga pelaku
Sedangkan tiga warga negara Inggris ditetapkan sebagai terduga pelaku, yaitu:
- Tia Emma Billinger (Bonnie Blue)
- L.A.J (27)
- I.N.L (27)
Saat ini, belasan WN Australia telah dikembalikan ke tempat tinggalnya dengan status saksi, sementara terduga pelaku masih ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
