Dua Pelaku Pengeroyokan di Koja Ditangkap, Polda Metro Jaya Tegaskan tak Abaikan Laporan

Sabtu 06 Des 2025, 19:12 WIB
Ilustrasi penangkapan. (Sumber: Pixabay)

Ilustrasi penangkapan. (Sumber: Pixabay)

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno, menambahkan bahwa tindakan cepat diambil untuk mencegah korban beserta keluarganya mengalami trauma berkepanjangan serta menjaga rasa aman di masyarakat. Saat ini penyidik masih mendalami motif para pelaku.

“Yang terpenting, korban mendapatkan keadilan,” tegas Onkoseno.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap tindak kejahatan melalui layanan call center Polri 110, dan memastikan bahwa setiap laporan akan ditangani secara cepat, transparan, dan humanis.


Berita Terkait


News Update