POSKOTA.CO.ID - Dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali mencuri perhatian publik setelah salah satu pendakwah populer asal Bandung, Evie Effendi, dilaporkan oleh anak kandungnya sendiri.
Laporan ini diterima Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung dan berkembang hingga penetapan status tersangka.
Kasus ini menjadi perhatian nasional karena melibatkan figur publik keagamaan yang dikenal dekat dengan generasi muda.
Awal Terjadinya Kasus
Menurut keterangan Rio Damas Putra selaku kuasa hukum korban, peristiwa bermula ketika NAS anak kedua dari empat bersaudara datang ke kediaman ayahnya di Bandung. Saat itu, Evie sedang melaksanakan salat Jumat dan kedatangan NAS disambut oleh sang nenek yang disebut bersikap kurang bersahabat.
“Setiap bulan memang diberikan, tapi selalu harus dihubungi dulu. Tidak pernah langsung atau rutin,” ujarnya, Selasa, 26 Agustus 2025
Tujuan NAS datang adalah memperbaiki komunikasi sekaligus menanyakan soal nafkah yang dinilai tidak diberikan secara konsisten. Meski nafkah diberikan setiap bulan, menurut Rio, hal tersebut tidak pernah berlangsung otomatis dan korban harus selalu mengingatkan terlebih dahulu.
Ketegangan dan Aksi Kekerasan
Situasi memanas setelah istri kedua Evie, berinisial DS, tiba dan ikut dalam percakapan. NAS mengaku mengalami perlakuan tidak menyenangkan, mulai dari tekanan verbal hingga tindakan fisik. DS disebut meremas tangan korban dan mencoba merebut ponsel ketika percakapan direkam.
“Saat hendak pergi sambil mengenakan helm, klien kami justru dikejar dan dipukul di bagian kepala oleh DS. Neneknya memegang tangan NAS agar tidak bisa bergerak, sementara ayahnya, EE, memukul kepala, meludahi, dan mengucapkan kata-kata kasar,” ujar Rio.
Konflik mencapai puncak ketika NAS disiram kuah makanan, kemudian dipukul oleh DS, ayahnya (Evie), serta beberapa anggota keluarga lain.
Beruntung seorang warga yang mengetahui kejadian tersebut melerai dan NAS dapat meninggalkan lokasi. Korban kemudian menjalani visum dan melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
