Kontroversi Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatra, DPR Mendesak Investigasi Menyeluruh

Sabtu 29 Nov 2025, 18:37 WIB
Gelondongan kayu terbawa arus banjir di wilayah Sumatra, memicu dugaan pembalakan liar dan investigasi dari pemerintah. (Sumber: BNPB)

Gelondongan kayu terbawa arus banjir di wilayah Sumatra, memicu dugaan pembalakan liar dan investigasi dari pemerintah. (Sumber: BNPB)

POSKOTA.CO.ID - Fenomena banjir yang terjadi di sejumlah wilayah di Sumatra kembali menyoroti kondisi lingkungan dan tata kelola hutan di Indonesia.

Belakangan ini, media sosial ramai memperbincangkan video dan foto gelondongan kayu besar yang muncul dan terseret arus banjir. Kondisi tersebut menimbulkan keheranan publik dan memicu dugaan adanya kerusakan ekosistem atau aktivitas penebangan liar di kawasan hutan.

Menanggapi hal tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melalui Komisi IV meminta pemerintah segera mengambil langkah konkret melalui investigasi. Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, menyampaikan bahwa pemerintah perlu membentuk tim investigasi untuk menelusuri asal-usul material kayu yang terbawa arus banjir.

Baca Juga: Kayu Gelondongan Hanyut di Banjir Sumut Viral, Kemenhut Bantah Dugaan Pembalakan Liar

Menurutnya, investigasi ini penting bukan hanya sebagai respons terhadap fenomena viral, melainkan sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menangani bencana ekologis.

“Itu sudah sangat viral ya. Seluruh warga melihat dan terheran-heran bagaimana bencana banjir bukan hanya air, tetapi bahkan dipenuhi oleh begitu banyak kayu,” ujar Daniel Johan, Sabtu, 29 November 2025.

Daniel menegaskan bahwa investigasi perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari penelusuran jejak kayu, aktivitas pembalakan, hingga dugaan tindak pidana dalam pengelolaan hutan. Ia menilai keberadaan kayu dalam jumlah besar bukan kejadian kebetulan, melainkan indikator kerusakan lingkungan yang lebih serius.

“Tim harus menelusuri dari mana kayu-kayu itu sampai bisa hanyut segitu banyaknya. Apakah ada penebangan ilegal logging? Siapa pelakunya? Seberapa besar hutan alam yang dirusak?” jelasnya.

Sebagai langkah konkret, Komisi IV DPR RI berencana memanggil kementerian terkait, khususnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dalam rapat kerja mendatang. Daniel menekankan bahwa KLHK harus menjadi instansi yang memimpin investigasi ini dengan dukungan aparat penegak hukum.

Baca Juga: Artis Gary Iskak Tewas akibat Kecelakaan Motor, Polisi Duga tak Gunakan Helm

Selain bertujuan untuk penegakan hukum, investigasi ini diharapkan mampu memperkuat mitigasi bencana lingkungan di masa depan. Daniel mengingatkan bahwa kerusakan hutan yang dibiarkan tanpa penanganan dapat memperparah bencana ekologis, terutama di tengah perubahan iklim yang mempengaruhi intensitas curah hujan.


Berita Terkait


News Update