Viral Rekaman CCTV 2 Jam Inara Rusli, Polisi Telusuri Sumber Penyebarannya

Sabtu 29 Nov 2025, 18:06 WIB
Viral video CCTV Inara Rusli. (Sumber: Instagram/@mommy_starla)

Viral video CCTV Inara Rusli. (Sumber: Instagram/@mommy_starla)

POSKOTA.CO.ID - Belakangan ini viral di media sosial terkait beredarnya rekaman CCTV berdurasi dua jam Inara Rusli langsung menjadi sorotan publik.

Video yang disebut merekam aktivitas di ruang pribadi tersebut telah memunculkan berbagai pertanyaan mengenai pelanggaran privasi, penyalahgunaan data, hingga dugaan keterlibatan pihak ketiga dalam penyebarannya.

Inara Rusli menegaskan bahwa rekaman tersebut merupakan materi pribadi yang tidak seharusnya dipublikasikan. Atas dasar itu, ia melaporkan penyebaran video tersebut ke Bareskrim Polri.

Dalam laporan hukum yang diajukan, Inara menyampaikan bahwa beredarnya rekaman tersebut tidak hanya merugikan secara moral, tetapi juga berdampak pada reputasinya di ruang publik.

Baca Juga: Kronologi Lengkap Kecelakaan Motor yang Merenggut Nyawa Gary Iskak, Ungkapan Duka Mengalir

Kuasa hukum Inara menyatakan bahwa tindakan penyebaran video tanpa izin merupakan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Laporan tersebut muncul sebagai respons terhadap dugaan penggunaan rekaman itu oleh Wardatina Mawa, istri sah Insanul Fahmi dalam laporan perselingkuhan yang diajukannya ke Polda Metro Jaya.

Mawa mengklaim rekaman tersebut sebagai bukti adanya pelanggaran komitmen rumah tangga.

Kasubdit I Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Agung Prakoso, menyampaikan bahwa pihak kepolisian saat ini tengah menelusuri sumber awal penyebaran rekaman.

Baca Juga: Viral Rekaman CCTV 2 Jam Inara dan Fahmi, Cek Fakta Sebenarnya!

Penyelidikan difokuskan pada jalur peredaran video, bagaimana materi tersebut keluar dari lingkup pribadi, dan siapa saja pihak yang memiliki akses sebelum akhirnya muncul di ruang publik.


Berita Terkait


News Update