TANGERANG, POSKOTA.CO.ID – SA, 30 tahun, pelaku pembunuhan pria yang jasadnya ditemukan dalam plastik di Cikupa, Kabupaten Tangerang, diketahui bekerja sebagai buruh pabrik.
"Pelaku selama di Tangerang bekerja di salah satu pabrik di Tangerang dan mengontrak di wilayah Kecamatan Cikupa," kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Septa Badoyo, Rabu, 26 November 2025, malam.
Korban, Danu Warta, 20 tahun, juga perantau yang bekerja sebagai buruh pabrik.
"Korban juga sama bekerja merantau dari Lampung ke Tangerang. Kerja di pabrik, tapi beda pabrik dengan pelaku," ujarnya.
Peristiwa pembunuhan terjadi pada Jumat, 14 November 2025, sekitar pukul 19.30 WIB. Septa mengatakan pelaku sakit hati setelah diludahi korban saat menagih utang.
Baca Juga: Pria Mabuk Bacok Teman di Senen Gara-Gara Tak Dipinjami Golok
"Jadi pelaku saat menagih hutang diludahi oleh korban. Kemudian pelaku sakit hati akhirnya timbul niat untuk menghabisi nyawa korban," katanya.
Dalam press release kasus pembunuhan pria dalam plastik di Mapolresta Tangerang, SA mengaku mendapat bisikan saat melihat korban tertidur di kontrakan.
"Saya tadinya tidak ada niat untuk membunuh tapi saya kaya dengar bisikan aja akhirnya saya bunuh," katanya.
SA menjelaskan ia menagih utang Rp500 ribu kepada korban siang harinya.
"Saya memang lagi butuh uang banget saat itu. Dia (korban) punya utang Rp 500 ribu udah dua bulan dan saya tagih. Tapi dia (korban) malah bilang 'uang segitu aja ditagih', lalu meludahi saya. Tapi di situ saya langsung pulang dan ga ribut," ungkapnya.
-(1).jpeg)