Padahal, pihak Hary Tanoe menyatakan pembayaran dilakukan oleh perusahaan Singapura, Drosophila. Dokumen resmi otoritas Singapura menunjukkan neraca perusahaan tersebut bernilai nol sejak berdiri hingga dibubarkan.
Keabsahan verifikasi NCD yang dilakukan Azhar juga dipertanyakan. Ia mengaku memvalidasi permohonan verifikasi dari CMNP periode 1999-2001, namun mengaku tidak pernah melihat dokumen asli NCD tersebut.
Gugatan CMNP berawal dari transaksi pertukaran surat berharga pada 1999. CMNP menyerahkan Medium Term Note (MTN) senilai Rp163,5 miliar dan Obligasi Tahap II senilai Rp189 miliar.
Sebagai imbalannya, pihak Hary Tanoe menyerahkan NCD Unibank senilai USD 28 juta dalam dua tahap: USD 10 juta diserahkan pada 27 Mei 1999 dan USD 18 juta pada 28 Mei 1999.
NCD tersebut tidak bisa dicairkan, sehingga CMNP mengklaim kerugian hingga Rp119 triliun dan menggugat Hary Tanoe serta MNC Asia Holding.
Sidang akan dilanjutkan Rabu, 3 Desember 2025, dengan agenda pemeriksaan lanjutan.
