Kronologi Udang dari Cikande Ditolak AS hingga Diimpor Balik ke Indonesia dan Dimusnahkan

Rabu 26 Nov 2025, 19:55 WIB
KLH memusnahkan 7,4 ton udang terpapar radioaktif dari Cikande, Banten, di PPLI Citeureup, Kabupaten Bogor. (Sumber: POSKOTA | Foto: Giffar Rivana)

KLH memusnahkan 7,4 ton udang terpapar radioaktif dari Cikande, Banten, di PPLI Citeureup, Kabupaten Bogor. (Sumber: POSKOTA | Foto: Giffar Rivana)

Baca Juga: DPR Minta Jepang Batalkan Rencana Pembuangan Limbah Radioaktif PLTN Fukushima ke Laut

Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH, Rasio Ridho Sani mengatakan, alasan pihaknya memusnahkan udang tersebut dikarenakan terpapar radiasi radioaktif, Cesium-137 (Cs-137).

Udang yang terpapar radiasi Cs-137 itu, beresiko merusak sel tubuh, dan meningkatkan resiko terkena kanker apabila dikonsumsi manusia.

"Kita sudah melakukan pemusnahan sebelumnya, itu sebanyak 94 kardus kurang lebih 1 ton, hari ini kita akan melakukan pemusnahan kembali kurang lebih 537 kardus, jadi total yang kita musnahkan produk udang itu sebanyak 7,4 ton, di Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) Citeureup," kata Ridho kepada wartawan, Rabu 26 November 2025. (cr-6)


Berita Terkait


News Update