Kampung Bilik Disulap untuk TPU: Orang Mati Diurus, Warga Hidup Tergerus

Rabu 26 Nov 2025, 15:17 WIB
Warga Kampung Bilik, RW 07 Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Rabu, 26 November 2025.

Warga Kampung Bilik, RW 07 Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Rabu, 26 November 2025.

“Katanya sih enggak ada kompensasi, makanya kami bingung, saya sampai sakit mikirinnya,” tutur dia.

Bekas Rawa

Berdasarkan cerita warga, Kampung Bilik merupakan area atau kawasan rawa-rawa. Secara perlahan, area tersebut dijadikan pemukiman warga.

“Tadinya kan lahan empang nih, tanah garapan bentuknya empang tadinya tuh kayak tempat budidaya ikan. Nah terus dijual sepetak, sama kita juga dulunya beli tapi tanpa ada legalitas," ujar warga Bernama Budi, 56 tahun.

Menurutnya, mayoritas warga Kampung Bilik bekerja sebagai pengepul barang bekas, pedagang, hingga sopir ojek online (ojol).

Kampung Bilik Segera Disulap

Kampung Bilik segera disulap menjadi lahan TPU seluas 65 hectare. Oleh karena itu, warga setempat ber-KTP Jakarta diminta pindah ke rusun yang telah ditentukan.

"Khusus untuk penghuni yang ber-KTP DKI, ditawarkan untuk pindah rusun yang ada di Jakarta. Itu disampaikan dalam sosialisasi yang sudah mulai dilakukan masing-masing kelurahan," tutur Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Sudis Tamhut) Jakbar.

Ia menilai, lahan pemakaman di Jakarta sangat terbatas, sehingga langkah tersebut diharapkan bisa menambah ketersediaan TPU.

"TPU di Jakbar kan sudah terbatas. Hanya ada satu yang masih sedia petak makam baru, yaitu TPU Tegal Alur. Kalau TPU yang lain, semuanya sudah sistem makam tumpang (tumpuk)," ujar dia.


Berita Terkait


News Update