BEKASI, POSKOT.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi soroti masih maraknya judi online (Judol). Data mencengangkan ada ratusan ribu orang di Bekasi cukup aktif dalam judol.
Baru-baru ini Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Bekasi mengungkapkan Kota Bekasi masuk 10 besar jumlah pemai judol di Jawa Barat sepanjang tahun 2024. Disampaikan PPATK, Kota Bekasi masuk urutan ke sembilan dengan jumlah total 125.243 pemain judol.
Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Fendaby Surya Putra, merasa cemas dengan tingginya angka pemain judol. Dia meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) aktif dalam menekan angka pemain di Kota Bekasi.
Baca Juga: Pemkot Bekasi Akan Tindak Tegas ASN yang Terlibat Judol
"Pemerintah Kota Bekasi harus sering sosialisasikan dampak judol. Satpol PP, Camat dan Lurah harus ikut berperan untuk menekan angka pemain judol," ucap Fendaby di Gedung DPRD Kota Bekasi, Selasa (25/11).
"Masyarakat harus selalu diingatkan agar tidak berjudi. Judol itu sudah jelas-jelas merugikan buat para pemainnya. Tak ada yang bisa kaya hanya dengan main judol," jelasnya.
Wajah cemas dan geram Fendaby nampak terlihat ketika bicara judol. Dia menegaskan pemain judol itu yang rugi bukan dirinya melainkan keluarganya.
"Pemain judol itu pasti rugi dan tidak akan untung. Dampak kerugiannya bukan pada diri pemain. Tapi, ada dampaknya ke keluarga hingga ke anaknya. Karena akan menganggu keuangan keluarga," tutur Fendaby yang merupaka ketua DPD PKS Kota Bekasi.
Dalam data PPATK tersebut terdapat tiga kecamatan dengan angka pemain judol tertinggi yakni Bekasi Utara di posisi ke-4 dengan 16.422 pemain. Selain itu ada Bekasi Timur di posisi ke-8 dengan 14.846 pemain, dan Bekasi Barat di posisi ke-9 dengan 14.646 pemain di Kota Bekasi.
Baca Juga: Ribuan Warga Padati Kantor Pos Bekasi Timur untuk Ambil Bansos BLT Kesra Rp900 Ribu
Mayoritas pemain berasal dari kelompok berpenghasilan rendah hingga menengah. Bahkan, anak usia sekolah ikut terlibat meski persentasenya kecil, hanya 0,01 persen.
"Ini sudah masalah serius, data PPATK dikatakan ada anak usia sekolah juga sebagai pemain judol. Jadi, Pemkot dan isntansi lainnya harus berkolaborasi untuk mengentaskan judol," ujarnya.
Fendaby juga katakan jika judol dibiarkan akan memiliki dampak yang lebih luas. Dikatakan olehnya, bisa merusak keamanan, ketertiban dan kriminalitas ikut tinggi.
Pemblokiran jutaan situs oleh pemerintah pusat pun belum cukup untuk mencegah angka kenaikan pemain judol. Maraknya situs baru yang terus bermunculan membuat pola perjudian daring ini terus berevolusi dan sulit diberantas. (Heri Effendi)
