"Ini sudah masalah serius, data PPATK dikatakan ada anak usia sekolah juga sebagai pemain judol. Jadi, Pemkot dan isntansi lainnya harus berkolaborasi untuk mengentaskan judol," ujarnya.
Fendaby juga katakan jika judol dibiarkan akan memiliki dampak yang lebih luas. Dikatakan olehnya, bisa merusak keamanan, ketertiban dan kriminalitas ikut tinggi.
Pemblokiran jutaan situs oleh pemerintah pusat pun belum cukup untuk mencegah angka kenaikan pemain judol. Maraknya situs baru yang terus bermunculan membuat pola perjudian daring ini terus berevolusi dan sulit diberantas. (Heri Effendi)
