KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya akhirnya mengungkap penyebab tewasnya Alex Iskandar, ayah tiri sekaligus tersangka dugaan pembunuhan terhadap Alvaro Kiano Nugroho, 6 tahun.
Alex dinyatakan meninggal akibat bunuh diri di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan pada Minggu dini hari, 23 November 2025.
“Yang bersangkutan diduga bunuh diri di dalam ruang konseling. Bukan di sel tahanan,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, saat dikonfirmasi, Senin, 24 November 2025.
Pernyataan itu disampaikan sebagai bantahan bahwa tersangka bunuh diri di dalam sel tahanan. Namun demikian, Budi belum dapat membeberkan kronologis kematian tersangka. Ia hanya memastikan bahwa tersangka meninggal dunia beberapa hari setelah ditangkap.
Sebelumnya, kabar kematian Alex lebih dulu disampaikan oleh kakek dari korban sekaligus menantunya, Tugimin, 71 tahun. Dia mengaku, mendapat informasi bahwa Alex meninggal saat berada dalam tahanan Polres Metro Jakarta Selatan, tidak lama setelah diamankan.
“Pelakunya sendiri ternyata ayah tirinya. Ayah tirinya, bahkan sekarang sudah bunuh diri itu, meninggal. Di Polres, di Polres Jakarta Selatan,” ucap Tugimin.
Sebelumnya, tim gabungan yang melibatkan Unit Reskrim Polsek Pesanggrahan, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, dan Resmob Polda Metro Jaya telah dibentuk untuk menangani kasus hilangnya Alvaro.
Upaya pencarian berlangsung intensif selama berbulan-bulan, namun tanpa hasil hingga kabar terbaru ini muncul.
Pada perkembangan sebelumnya, Kapolsek Seala menyampaikan bahwa setiap informasi baru yang masuk selalu ditindaklanjuti oleh tim.
“Setiap ada informasi yang masuk kami mendalami dan menindaklanjuti. Begitu pun dengan pihak keluarga, termasuk kakek dan ibunda Alvaro,” kata Seala, Sabtu, 15 November 2025.
