BEKASI SELATAN, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi akan memperkuat koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk memerangi maraknya praktik judi online (judol) di wilayah Kota Bekasi.
Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, mengatakan persoalan judi online kini menjadi pekerjaan rumah bersama, baik di daerah maupun nasional. Meski jumlah pemain di Kota Bekasi disebut menurun, upaya pencegahan tetap akan diperketat.
"Saya kira memang ini PR kita bersama dari nasional juga. Kami juga akan berbincang dengan Komdigi untuk membahas hal tersebut. Walaupun memang tidak sebanyak yang dulu dan sudah ada penurunan," ujar Harris, Senin 24 November 2025.
Harris menegaskan pihaknya tidak akan ragu menindak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti terlibat dalam judi online. Pemeriksaan internal akan dilakukan secara menyeluruh.
Baca Juga: Bekasi Masuk 10 Besar Pemain Judol Terbanyak di Jabar, Angkanya Tembus Ratusan Ribu
“Kalau betul-betul mengalami (judol) kami akan verifikasi. Kalau memang ada, seperti ketahuan bahwa ada bukti-bukti, saya kira kami akan tindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Ia menyampaikan, Inspektorat Kota Bekasi telah diminta untuk menangani dan membuka seluruh potensi pelanggaran.
“Pasti, kami lewat teman-teman Inspektorat agar supaya nanti kita buka semua persoalan,” kata Harris.
Sebelumnya, Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebelumnya mencatat Provinsi Jawa Barat sebagai wilayah dengan jumlah pemain dan transaksi judi online tertinggi sepanjang 2024.
Dimana Kota dan Kabupaten Bekasi masuk dalam 10 besar. Kabupaten Bekasi berada di posisi kelima dengan 168.316 pemain, sementara Kota Bekasi menempati posisi kesembilan dengan total 125.243 pemain.
Di Kabupaten Bekasi, Kecamatan Tambun Selatan tercatat sebagai wilayah dengan pemain judi online terbanyak, mencapai 23.975 orang.
Sementara di Kota Bekasi, tiga kecamatan dengan angka tertinggi yaitu Bekasi Utara posisi ke-4 dengan 16.422 pemain, Bekasi Timur posisi ke-8 dengan 14.846 pemain, dan Bekasi Barat posisi ke-9 dengan 14.646 pemain.
Lebih memprihatinkan, mayoritas pemain berasal dari kelompok berpenghasilan rendah hingga menengah. Bahkan anak usia sekolah pun ikut terjerat, meski persentasenya hanya 0,01 persen.
Menyikapi hal itu, Plt Camat Bekasi Barat, Dewi Astiyanti, menegaskan pihaknya tidak tinggal diam.
“Kami akan bekerjasama dengan Polsek Bekasi Kota, mengajak RT/RW, kemudian tokoh masyarakat, tokoh agama, untuk perangi bersama judi online ini,” ujar Dewi, Minggu 23 November 2025.
Menurutnya, dampak judol sangat luas, mulai dari ekonomi keluarga, keharmonisan rumah tangga, kesehatan mental, hingga berpotensi mendorong kriminalitas.
“Jadi memang ini menjadi PR bersama, dan menjadi persoalan yang harus kami perangi sekarang di pemerintah daerah,” ucapnya.
Baca Juga: Transaksi Judol Turun 57 Persen, PPATK Catat hanya Rp155 Triliun Sepanjang 2025
Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Misbahudin, menilai upaya pemberantasan judi online tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga kesadaran masyarakat.
“Jadi harapan kami ya judi online ini jangan sampai terus menjalar. Karena korbannya ini bukan hanya orang-orang dewasa, tapi banyak juga pelajar,” ucapnya.
Misbahudin menyarankan penguatan fungsi pengawasan mulai dari rumah hingga sekolah. Ia bahkan mendorong sekolah-sekolah membentuk Satgas Judol.
“Itu menjadi tanggung jawab kita semua, fungsi pengawasan orang tua di rumah, fungsi pendidikan di sekolah. Kami berharap sekolah-sekolah ini mempunyai Satgas Judol,” ungkapnya. (cr-3)
