Pemkot Bekasi Akan Tindak Tegas ASN yang Terlibat Judol

Senin 24 Nov 2025, 19:18 WIB
Ilustrasi ASN. (Sumber: Istimewa)

Ilustrasi ASN. (Sumber: Istimewa)

Sementara di Kota Bekasi, tiga kecamatan dengan angka tertinggi yaitu Bekasi Utara posisi ke-4 dengan 16.422 pemain, Bekasi Timur posisi ke-8 dengan 14.846 pemain, dan Bekasi Barat posisi ke-9 dengan 14.646 pemain.

Lebih memprihatinkan, mayoritas pemain berasal dari kelompok berpenghasilan rendah hingga menengah. Bahkan anak usia sekolah pun ikut terjerat, meski persentasenya hanya 0,01 persen.

Menyikapi hal itu, Plt Camat Bekasi Barat, Dewi Astiyanti, menegaskan pihaknya tidak tinggal diam.

“Kami akan bekerjasama dengan Polsek Bekasi Kota, mengajak RT/RW, kemudian tokoh masyarakat, tokoh agama, untuk perangi bersama judi online ini,” ujar Dewi, Minggu 23 November 2025.

Menurutnya, dampak judol sangat luas, mulai dari ekonomi keluarga, keharmonisan rumah tangga, kesehatan mental, hingga berpotensi mendorong kriminalitas.

“Jadi memang ini menjadi PR bersama, dan menjadi persoalan yang harus kami perangi sekarang di pemerintah daerah,” ucapnya.

Baca Juga: Transaksi Judol Turun 57 Persen, PPATK Catat hanya Rp155 Triliun Sepanjang 2025

Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Misbahudin, menilai upaya pemberantasan judi online tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga kesadaran masyarakat.

“Jadi harapan kami ya judi online ini jangan sampai terus menjalar. Karena korbannya ini bukan hanya orang-orang dewasa, tapi banyak juga pelajar,” ucapnya.

Misbahudin menyarankan penguatan fungsi pengawasan mulai dari rumah hingga sekolah. Ia bahkan mendorong sekolah-sekolah membentuk Satgas Judol.

“Itu menjadi tanggung jawab kita semua, fungsi pengawasan orang tua di rumah, fungsi pendidikan di sekolah. Kami berharap sekolah-sekolah ini mempunyai Satgas Judol,” ungkapnya. (cr-3)


Berita Terkait


News Update