BEKASI SELATAN, POSKOTA.CO.ID - Kabupaten dan Kota Bekasi masuk sepuluh besar dengan jumlah pemain judi online (judol) terbanyak di Jawa Barat (Jabar) sepanjang 2024.
Data tersebut diungkap Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kabupaten Bekasi menempati posisi kelima dengan 168.316 pemain, sedangkan Kota Bekasi berada di posisi kesembilan dengan total 125.243 pemain.
Sementara itu, Kecamatan Tambun Selatan menjadi wilayah dengan jumlah pemain Judol terbanyak di Kabupaten Bekasi, yakni mencapai 23.975 orang.
Sementara itu, tiga kecamatan dengan angka pemain tertinggi masing-masing yaitu Bekasi Utara di posisi ke-4 dengan 16.422 pemain, Bekasi Timur di posisi ke-8 dengan 14.846 pemain, dan Bekasi Barat di posisi ke-9 dengan 14.646 pemain di Kota Bekasi.
Baca Juga: Transaksi Judol Turun 57 Persen, PPATK Catat hanya Rp155 Triliun Sepanjang 2025
Mayoritas pemain berasal dari kelompok berpenghasilan rendah hingga menengah. Bahkan, anak usia sekolah ikut terlibat meski persentasenya kecil, hanya 0,01 persen.
Pemblokiran jutaan situs oleh pemerintah pusat pun belum cukup untuk mencegah angka kenaikan pemain judol. Maraknya situs baru yang terus bermunculan membuat pola perjudian daring ini terus berevolusi dan sulit diberantas.
Plt. Camat Bekasi Barat, Dewi Astiyanti menegaskan, pihaknya tidak tinggal diam. Koordinasi lintas sektor terus dilakukan untuk menekan angka pemain Judol di wilayahnya.
“Kami akan bekerjasama dengan Polsek Bekasi Kota, mengajak RT/RW, kemudian tokoh masyarakat, tokoh agama, untuk perangi bersama judi online ini,” kata Dewi, Minggu, 23 November 2025.
Baca Juga: Penerima Bansos Terindikasi Judol? Ini Akibat yang Akan Terjadi
Menurut Dewi, Judol merupakan persoalan serius yang dampaknya merembet ke banyak aspek mulai dari ekonomi keluarga, keharmonisan rumah tangga, kesehatan mental, hingga mendorong meningkatnya kriminalitas.
